Listrik Dinkes Agam Diputus
Listrik Dinkes Agam Diputus, Manager PLN ULP Lubuk Basung: Kami Menjalankan Aturan
Manager PLN ULP Lubuk Basung, Gatot Jatur Jatmiko membeberkan alasan pihaknya memutus aliran listrik Kantor Dinas Kesehatan Agam, Selasa (28/2/2023).
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Manager PLN ULP Lubuk Basung, Gatot Jatur Jatmiko membeberkan alasan pihaknya memutus aliran listrik Kantor Dinas Kesehatan Agam, Selasa (28/2/2023).
Ia mengatakan, pemutusan aliran listrik di Dinas Kesehatan Agam dilakukan setelah adanya penunggakan pembayaran selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari.
Pemutusan dilakukan pihaknya berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Gatot menjelaskan, setiap konsumen diharuskan melakukan pembayaran listrik di tanggal 20 setiap bulannya.
Konsumen yang tidak membayar pada tanggal yang ditentukan, maka akan ada pemutusan listrik sementara mulai tanggal 21 sampai akhir bulan.
Baca juga: Nunggak 2 Bulan, Aliran Listrik Kantor Dinas Kesehatan Agam Diputus PLN, Ini Kata Kadinkes
Jika konsumen belum juga melunasi pada tanggal 1 di bulan berikutnya akan ada pembongkaran meteran hingga pembongkaran habis dan penonaktifan.
"Itu adalah ketentuan kami pada setiap konsumen tanpa ada perbedaan," terangnya.
Melalui aturan itu, Gatot melanjutkan, pemutusan di Dinkes Agam setelah pihaknya menempuh sejumlah cara.
Mulanya Gatot mengaku Dinkes Agam sudah mengirimkan surat Nomor: 001.19/425/DINKES/2023 tanggal 24 Februari 2023 tentang penundaan pembayaran listrik.
Surat permohonan itu ditanggapi pihaknya dengan surat Nomor: 01/AGA.04.02/F09010400/2023 tanggal 24 Februari 2024 tentang penolakan dari permohonan penundaan tersebut.
Baca juga: Greeny Aulia Riki, Model Cilik Asal Agam Miliki Segudang Prestasi
Penolakan itu diberikan pihaknya sesuai aturan dan ketentuan yang ada, setelah adanya penunggakan selama dua bulan (Januari- Februari) oleh Dinkes Agam.
"Padahal OPD lainnya di Kabupaten Agam sudah membayar tagihannya," jelas Gatot.
Melalui surat penolakan itu pihaknya juga sudah menempuh langkah persuasif dengan mendatangi Dinkes Agam.
Berdasarkan ragam upaya itu akhirnya PT PLN Lubas mengambil langkah terakhir yaitu pemadaman listrik.
Meski penunggakan terjadi di gedung Dinkes dan gudang obat, pihaknya masih melakukan pertimbangan dan hanya memadamkan gedung Dinkes saja.
Baca juga: Muskot Pordasi Digelar, Persiapan Event Pacuan Kuda di Agam dan Bukittinggi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.