Pelecehan Seksual di Unand

Satgas PPKS Unand Ajukan Penonaktifan 2 Mahasiswa FK Unand Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

terdapat 12 orang korban dan 4 orang saksi serta 2 orang terlapor serta telah didapatkan bukti bukti tindakan kekerasan seksual.

|
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
Istimewa
Tangkapan layar postingan 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand) mengajukan agar kedua mahasiswa (FK) yang diduga melakukan penyimpangan atau pelecehan seksual dinonaktifkan.

Hal ini diungkapkan Ketua Satgas PPKS Unand Rika Susanti, dikutip Senin (27/4/2023)

Rika mengatakan, Satgas PPK Unand telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, saksi saksi.

Lanjutnya, terdapat 12 orang korban dan 4 orang saksi serta 2 orang terlapor serta telah didapatkan bukti bukti tindakan kekerasan seksual.

"Semua korban, saksi dan terlapor telah memberikan keterangan," ujarnya.

Baca juga: Populer Sumbar: 12 Korban Pelecehan di Unand dan Orang Hilang di Limapuluh Kota Ditemukan

Rika mengatakan kedua terlapor juga telah mengakui perbuatanya.

Selain itu, terduga kedua pelaku juga telah dilakukan pemeriksaan psikologi terhadap kedua terlapor.

"Selanjutnya Satgas PPK juga telah mengajukan surat penonaktifan kedua terlapor ke pimpinan universitas," ujarnya.

Rika mengatakan, saat ini Satgas PPKS Unand sedang merumuskan rekomendasi terhadap kasus ini (*).

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved