Bangunan Cagar Budaya Dihancurkan

Respon Wali Kota Padang Hendri Septa soal Rumah Singgah Soekarno yang Sudah Rata dengan Tanah

Wali Kota Hendri Septa tak banyak berkomentar saat ditanya tentang pembongkaran rumah singgah Bung Karno di Padang.

|
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rizka Desri Yusfita
Google Maps
Foto tangkapan layar Google Rumah Tinggal Emma Idham didirikan tahun 1930 ditetapkan menjadi cagar budaya di Kota Padang dengan No. Inventaris 33/BCBTB/A/01/2007. Rumah ini kini telah dihancurkan. 

TRIBUNPADANG.COM - Wali Kota Hendri Septa tak banyak berkomentar saat ditanya tentang pembongkaran rumah singgah Bung Karno di Padang.

Saat ditemui pada acara pelantikan di Gedung Youth Center, Hendri Septa menyerahkan persoalan pembongkaran cagar budaya tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova.

“Sama Bapak Yopi saja, itu teknis itu,” kata Hendri Septa sebelum masuk ke dalam mobilnya.

Baca juga: Sejarawan Unand Sarankan Pemko Padang Kunjungi Bangunan Cagar Budaya Secara Berkala

Diketahui, rumah singgah Bung Karno yang terletak di Jalan Ahmad Yani Nomor 12, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat telah dihancurkan dan rata dengan tanah.

Hancurnya bangunan bersejarah itu mendapat sorotan dari sejumlah pihak.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova mengungkapkan informasi pembongkaran itu bahkan sampai ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Hari ini (Jumat-red) kita sudah kedatangan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perlindungan Budaya, dan sudah bertemu dengan Wali Kota Padang, serta dengan instansi Balai Pelestarian Kebudayaan Tanah Datar. Selain itu hadir juga Dinas PU,” kata Yopi Krislova.

Baca juga: Komunitas Padang Haritage: Pemilik Cagar Budaya Rumah Tinggal Emma Idham Perlu Ditelusuri

Ia menyebut pertemuan tersebut terkait pembongkaran bangunan cagar budaya yang berada di Jalan Ahmad Yani Nomor 12 oleh pemiliknya.

“Sebenarnya ini merupakan cagar budaya yang sudah ditetapkan pada 1998. Namun, pasca gempa 2009, dari 74 cagar budaya kita saat ini, yang kondisinya baik tinggal 50 unit bangunan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pemilik bangunan cagar budaya yang ada di Jalan Ahmad Yani itu sudah berganti-ganti.

“Dahulu ada plang mereknya (informasinya), hari ini tidak ada pasca gempa. Ini dibongkar oleh pemiliknya, tapi pemiliknya sudah kita mediasi bahwa kita akan membangun kembali replikanya,” jelasnya.

“Alhamdulillah, pemiliknya menyanggupi untuk itu. Ketika izinnya disampaikan ke Dinas PU, ini persetujuannya akan dibahas dalam dalam tim bagaimana bentuknya."

"Namun, storinya tetap bahwa pernah Bung Karno di situ selama tiga bulan, walaupun itu sebelum zaman kemerdekaan tahun 1942,” terangnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Yopi Krislova menuturkan, rumah atau bangunan cagar budaya itu milik temannya Bung Karno dr Waworoentoeu, seorang dokter hewan.

Sejak Januari 2023 telah dilakukan kembali pendataan pasca gempa terkait SK Nomor 3 tahun 1998 (SK Pemerintah Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Padang Nomor 3 tahun 1998) yang akan direvisi dengan bekerjasama dengan Balai Besar Kebudayaan dan juga Provinsi Sumatera Barat.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved