Bangunan Cagar Budaya Dihancurkan

Sejarawan Unand Sarankan Pemko Padang Kunjungi Bangunan Cagar Budaya Secara Berkala

Gusti Asnan menanggapi bangunan cagar budaya Rumah Tinggal Emma Idham yang pernah jadi lokasi penginapan Bung Karno

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Pantauan TribunPadang.com, pada Senin (13/2/2023) bangunan cagar budaya di Jalan Ahmad Yani Padang sudah rata dengan tanah. Disekelilingnya tampak dipagari dengan seng bewarna merah dan biru 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sejarawan Universitas Andalas (Unand) Gusti Asnan menyarankan Pemko Padang mengunjungi kantor atau rumah yang menjadi bangunan cagar budaya secara berkala oleh bagian cagar budaya.

Dengan kunjungan ini, apapun yang terjadi pada bangunan cagar budaya itu ada rekap kejadiannya.

Hal ini diungkapkan Gusti Asnan menanggapi bangunan cagar budaya Rumah Tinggal Emma Idham yang pernah jadi lokasi penginapan Bung Karno dihancurkan.

"Apakah pemerintah pernah perhatikan gedung-gedung cagar budaya ini, bukan hanya setelah dicatat, dibiarkan saja," ujar Gusti Asnan, Kamis (16/2/2023)

Gusti Asnan menambahkan, saat melakukan kunjungan ke cagar budaya juga dibuatkan rekap atau laporannya.

Baca juga: Komunitas Padang Haritage: Pemilik Cagar Budaya Rumah Tinggal Emma Idham Perlu Ditelusuri

"Misalnya kunjungan ke gedung Bagindo Aziz Chan, dilaporkan jumlah kunjungan, kodisi rumah, kalau bisa dijadwalkan misalnya sekali enam bulan," kata Gusti Asnan.

Gusti Asnan mengatakan, sesuai undang-undang cagar budaya, kalau ada perubahan bentuk atau peralihan cagar budaya juga harus dilaporkan.

"Kalau dihancur sanksi pidanannya itu juga ada," ujarnya.

Gusni Asnan mengatakan, harusnya pimpinan Pemko Padang juga harus memberi sanksi bagi pelaku yang menghancurkan bangunan cagar budaya.

"Harus ada sanksi atau teguran, sesuai kewenangan agar kejadian ini tidak terulang lagi," ujarnya. (*)

Baca juga: DPRD Minta Pemko Ambil Alih Kepemilikan Bangunan Cagar Budaya di Padang


 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved