Kota Padang
PKL di Tepi Sungai Batang Aia Dingin Padang Kena Tegur Satpol PP, Disuruh Segera Bongkar Bangunan
Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, pemberian surat pertama ini, sekaligus sosialiasi kepada masyarakat
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang didampingi Balai Wilayah Sungai (BWS) memberikan surat teguran kepada pedagang yang berjualan di bibir sungai Batang Aia Dingin, kawasan Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.
Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan, pemberian surat pertama ini, sekaligus sosialiasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan lahan yang berada di lokasi wilayah sungai.
"Tentu teguran pertama ini, untuk mengingatkan kembali masyarakat yang lupa atau tidak tau telah melanggar dan dengan sengaja membangun di tanah atau lokasi wilayah sungai,"ujar Mursalim. selasa, (14/2/2023).
Pemberian surat teguran dari BWS tersebut, didampingi juga oleh Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah serta Lurah Bungo Pasang.
"Setelah diberi surat teguran ini, kita berharap, masyarakat yang sudah membangun di wilayah sungai ini, bisa segera membongkar sendiri bangunannya,"harap Mursalim.
Baca juga: 3 Lapak PKL Dibongkar Satpol PP di Khatib Sulaiman Padang, Mursalim: Sudah Berkali Diingatkan
Ia juga berharap, kepada warga Kota Padang, untuk menjaga Trantibum di Kota Padang dan berharap warga agar lebih berhati-hati lagi dalam mendirikan bangunannya, agar tidak melanggar Perda di Kota Padang.
"Agar tidak rugi nantinya, maka kami mengimbau kepada masyarakat Kota Padang agar lebih berhati-hati lagi dalam mendirikan bangunan," katanya.
Dia meminta masyarakat tidak mendirikan bangunan di fasilitas umum karena melanggar aturan.
"Jangan mendirikan bangunan diatas fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya karena itu melanggar Perda, serta janganlah mendirikan bangunan di lahan yang bukan tanah milik sendiri" tegasnya. (*)
Tiang Listrik Roboh dan Terbakar di Pasar Raya Padang, Diduga Akibat Kondisi Kropos |
![]() |
---|
BPBD Padang Cek Rutin Sirine Peringatan Dini Tsunami di 25 Titik Tiap Tanggal 26 |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Tertibkan Kedai Kopi Jalanan yang Kuasai Trotoar dan Badan Jalan |
![]() |
---|
Menilik Koperasi Merah Putih yang Baru Aktif Beroperasi di Balai Gadang Padang |
![]() |
---|
Viral Pengemis Pura-Pura Cacat di Padang, Setiap Hari Bisa Meraup Keuntungan Rp400 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.