Kota Padang
BPBD Padang Cek Rutin Sirine Peringatan Dini Tsunami di 25 Titik Tiap Tanggal 26
BPBD Kota Padang rutin melakukan pengecekan dan perawatan sirine peringatan dini setiap tanggal 26 tiap bulan di 25 titik rawan bencana.
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang rutin melakukan pengecekan dan perawatan sirine peringatan dini setiap tanggal 26 tiap bulan di 25 titik rawan bencana.
Tim teknis BPBD Kota Padang memeriksa sistem peringatan dini tsunami dan gempa untuk memastikan sirine dan jaringan pendukungnya tetap berfungsi saat bencana terjadi.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, menyebut kegiatan ini sebagai langkah kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana alam di wilayah Padang.
“Kami melakukan pengecekan fungsi sirine dan jaringan pendukungnya secara berkala, agar saat dibutuhkan, sistem ini dapat bekerja optimal memberikan peringatan dini kepada warga,” ungkap Hendri, Sabtu (26/7/2025).
Ia juga menambahkan bahwa peran EWS sangat penting dalam menyelamatkan nyawa, khususnya bagi warga yang berada di zona rawan gempa dan tsunami.
Baca juga: Satpol PP Padang Tertibkan Kedai Kopi Jalanan yang Kuasai Trotoar dan Badan Jalan
Pengecekan dilakukan oleh tim teknis BPBD dengan memancarkan sinyal, sambungan listrik, baterai cadangan, dan perangkat pendukung lainnya. Apabila ditemukan kendala, segera dilakukan perbaikan atau pelaporan ke pihak terkait.
BPBD juga mengimbau masyarakat untuk tidak merusak atau mengganggu instalasi EWS yang ada di lingkungan mereka, serta terus meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana.
Dengan kegiatan rutin ini, BPBD Kota Padang berharap sistem peringatan dini dapat selalu dalam kondisi siap guna, sehingga mampu memberikan respon cepat saat keadaan darurat terjadi.(*)
Petugas Damkar Evakuasi Ular Piton dari Dapur Rumah Warga di Nanggalo Padang |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Bongkar Lapak PKL yang Membandel Gunakan Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Satpol PP Padang Sita Peralatan Dagang PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan di Jalan Jhoni Anwar |
![]() |
---|
Iklan Rokok Masih Marak di Jalan Protokol Kota Padang, Meski Ada Perda KTR dan Perpres Terbaru |
![]() |
---|
Patroli Balap Liar dan Tawuran di Padang, Satpol PP Temukan Remaja Menenggak Alkohol di Ruang Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.