Kota Padang
Satpol PP Padang Tertibkan Kedai Kopi Jalanan yang Kuasai Trotoar dan Badan Jalan
Satpol PP Padang menertibkan sejumlah kedai kopi jalanan yang membuka lapak di trotoar dan badan jalan tanpa izin, Sabtu (26/7/2025) sore.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satpol PP Padang menertibkan sejumlah kedai kopi jalanan yang membuka lapak di trotoar dan badan jalan tanpa izin, Sabtu (26/7/2025) sore.
Penertiban dilakukan karena para pedagang melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.
Penertiban ini dilakukan menyusul banyaknya penjual kopi liar yang menggunakan jalur pedestrian hingga menutup akses jalan. Satpol PP menyebut aktivitas itu mengganggu ketertiban ruang publik.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Satpol PP Kota Padang, Rozaldi Rosman, S.STP., M.Si., mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban ruang publik serta menegakkan aturan yang berlaku.
"Bukan melarang warga mencari nafkah, tapi harus tetap menghormati aturan dan kepentingan umum. Banyak penjual kopi yang membuka lapak di atas trotoar, jalur pedestrian, bahkan menutup akses jalan," ujarnya dilansir resmi.
Baca juga: Dua Kali ke Final Nasional, Kini Persikopa Pariaman Gagal Tampil Akibat Tak Ada Dana dan Pengurus
Penertiban dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis. Petugas lebih dulu memberikan teguran dan edukasi, serta mengimbau para pedagang untuk mencari lokasi usaha yang sesuai aturan.
Namun, bagi pelanggar yang membandel dan sudah beberapa kali diperingatkan, Satpol PP mengambil langkah tegas dengan menertibkan dan mengamankan barang dagangan.
Dalam beberapa waktu terakhir, munculnya kedai kopi jalanan yang beroperasi di badan jalan, bahkan ada yang sampai melintangkan kendaraannya dan hal itu telah menimbulkan masalah baru, mulai dari kemacetan, gangguan ketertiban umum.
Satpol PP mengajak seluruh masyarakat Kota Padang untuk bersama-sama menjaga keteraturan kota dengan tidak menggunakan fasilitas umum sebagai tempat usaha tanpa izin.
"Demi menciptakan Kota yang tertib, Kami terbuka untuk berdialog dengan masyarakat dan akan terus melakukan pengawasan di seluruh wilayah Kota Padang, jadi kami harap masyarakat saling memahami dan tetap patuh terhadap aturan yang berlaku." tutup Rozaldi.(*)
Satpol PP Padang Sita Peralatan Dagang PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan di Jalan Jhoni Anwar |
![]() |
---|
Iklan Rokok Masih Marak di Jalan Protokol Kota Padang, Meski Ada Perda KTR dan Perpres Terbaru |
![]() |
---|
Patroli Balap Liar dan Tawuran di Padang, Satpol PP Temukan Remaja Menenggak Alkohol di Ruang Publik |
![]() |
---|
30 Mahasiswa Taman Siswa Padang Jalani Pelatihan Bela Negara Bersama Seksi Teritorial Korem 032/Wbr |
![]() |
---|
7.178 Anak di Padang Putus Sekolah, Wawako Maigus Nasir Sebut Jadi Pemicu Tawuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.