Populer Padang
Populer Padang: Aksi Demo PKL Pasar Raya dan Kafe Live Musik hingga Dini Hari Terancam Denda
Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Raya Padang meminta Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengubah jam operasional berdagang dari pukul 17.00 WIB
"Yang jelas, setiap tempat usaha yang mengunakan live musik harus memiliki izin untuk itu, karena memiliki resiko gangguan trantibum," tuturnya.
Baca juga: Satpol PP Kota Padang Gerebek Panti Pijat Plus-plus Berkedok Salon di Tunggul Hitam
Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim mengatakan setiap pemilik usaha yang menyelenggarakan usaha kepariwisataan harus mendapatkan izin dari Walikota Padang.
Sebab penampilan live music termasuk salah satu usaha kepariwisataan sehingga melanngar, Perda nomor 5 tahun 2012 tentang TDUP dan di Pasal 83 Ayat (1) dsn Pasal 3 Ayat (1).
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut diancam dengan pidana 6 bulan kurungan atau denda maksimal 50 juta rupiah.
"Selama ini kami masih melakukan tindakan persuasif kepada pemilik. Jika pemilik usaha masih juga melanggar, kami akan lakukan upaya hukum (optimum remedium),"tegas Mursalim
Dirinya juga berharap, kepada pemilik usaha yang mengunakan live musik tidak dilarang, namun silahkan diurus izinnya terlebih dahulu, demi menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Baca juga: Heboh Penculikan Siswa di Padang, Satpol PP Turun Lakukan Pengawasan ke Sekolah-Sekolah
"tentu kita tidak melarang masyarakat berusaha, namun berusahalah di tempat yang tidak melanggar dan tetap mematuhi aturan-aturan yang berlaku,"harapnya. (*)
3 BERITA POPULER PADANG - BPOM Temukan Jamu Mencurigakan, Patroli Balap Liar-Tawuran dan Iklan Rokok |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG - Tawuran Renggut Nyawa Remaja, Ribuan Anak Tidak Sekolah dan Aksi Curanmor |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER PADANG 10 Fakta Kecelakaan Maut KA Vs Brio dan Rem Blong Truk CPO di Sitinjau Lauik |
![]() |
---|
POPULER PADANG Kebakaran di Lubuk Begalung Hanguskan 5 Bangunan, KP2MI-UNP Resmikan Migrant Center |
![]() |
---|
POPULER PADANG: Heboh Warga Temukan Bayi, dan 18 Remaja Terjaring Razia Hiburan Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.