Populer Padang
3 BERITA POPULER PADANG - BPOM Temukan Jamu Mencurigakan, Patroli Balap Liar-Tawuran dan Iklan Rokok
Simak artikel Popuper Padang dalam 24 jam terakhir yang tayang di TribunPadang.com hingga Sabtu (20/9/2025) hari ini.
Penulis: Emil Mahmud | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Simak artikel Popuper Padang dalam 24 jam terakhir yang tayang di TribunPadang.com hingga Sabtu (20/9/2025) hari ini.
Pertama, BPOM Padang menemukan sejumlah jamu yang mencurigakan diduga mengandung bahan kimia saat pengawasan obat bahan alam
Kedua, giat patroli balapan liar dan tawuran di Padang, Satpol PP menemukan remaja diduga menenggak alkohol di ruang publik.
Ketiga, berita Perda KTR Kota Padang dievaluasi, yakni fokus pengendalian dan iklan rokok.
Simak artikel selengkapnya sebagai berikut:
- BPOM Padang Temukan Sejumlah Jamu Mengandung Bahan Kimia saat Pengawasan Obat Bahan Alam
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Padang terus memperketat pengawasan terhadap peredaran obat bahan alam, termasuk jamu, di wilayah Sumatera Barat (Sumbar).
Hal ini disampaikan Plt. Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang, Aria Bogorianti Asgul, usai membuka bimbingan teknis (bimtek) distributor obat bahan alam di Kantor BBPOM Padang, Jumat (19/9/2025).
Aria mengatakan, kegiatan bimtek ini bertujuan agar pelaku usaha distribusi obat bahan alam mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh BPOM.
“Harapannya, produk yang dijual para distributor nantinya aman dikonsumsi masyarakat. Itu yang utama,” jelas Aria.
Baca juga: Irigasi Anai 2 Tak Berfungsi, 504 Hektare Sawah di Pariaman Selatan Kesulitan Pasokan Air
Menurut Aria, sejak awal 2025 hingga September, pihaknya masih menemukan jamu-jamu yang positif mengandung bahan kimia obat setelah dilakukan uji laboratorium.
“Temuan tetap ada. Hasilnya kami laporkan ke pusat dan biasanya akan diterbitkan public warning oleh Badan POM. Ada yang memenuhi syarat, ada juga yang tidak,” ungkapnya.
Terkait pola pengawasan, Aria menjelaskan pihaknya melakukan dua tahap, yakni pre-market dan post-market.
Pada tahap pre-market, BPOM melakukan pendampingan bagi usaha mikro dan kecil obat tradisional mulai dari sarana produksi, kelengkapan dokumen, hingga registrasi produk.
Baca juga: Kabid PDK KemenHAM Sumbar Lakukan Pemantauan Distribusi Program MBG di Kabupaten Pesisir Selatan
Sementara pada tahap post-market, pengawasan dilakukan melalui pengambilan sampel, uji laboratorium, serta inspeksi ke apotek, toko obat, bahkan swalayan yang menjual produk jamu.
“Setiap bulan sudah ada jadwal inspeksi dan sampling. Kami mengecek apakah ada produk tanpa izin edar atau tidak sesuai standar. Jika ada temuan, tindak lanjut utamanya berupa pembinaan, lalu dilaporkan ke pusat untuk diputuskan apakah produknya ditarik atau ada sanksi lain,” kata Aria.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.