Kota Padang

PKL Pasar Raya Padang Minta Pemko Ubah Jam Operasional Berdagang, Berharap Jualan Mulai Siang

Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Raya Padang meminta Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengubah jam operasional berdagang dari pukul 17.00 WIB ...

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Satpol PP dengan pedagang di Pasar Raya Padang terlibat bentrok saat penertiban jam operasional PKL, Jumat (3/2/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Raya Padang meminta Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengubah jam operasional berdagang dari pukul 17.00 WIB ke 13.00 WIB.

"Kami mau kebijakan yang lama, pukul 13.00 WIB PKL sudah boleh berjualan," ujar Ketua Keluarga Besar Pedagang Kaki Lima (KBPKL) Pasar Raya Padang, Idman di Pasar Raya Padang, Jumat (3/2/2023) sore.

Dia menuturkan berjualan mulai pukul 17.00 WIB sangat berdampak terhadap para PKL, terutama terkait pendapatan. Pasalnya waktu berjualan mereka menjadi singkat dan pasar juga mulai sepi.

"Kalau pukul 17.00 WIB kami diperbolehkan atau memulai untuk berjualan. Untuk persiapan saja sudah sampai pukul 19.00 WIB. Pukul 17.00 WIB itu orang-orang di Kota Padang juga sudah pada pulang semuanya," ungkapnya.

Idman mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang soal kebijakan Pemko Padang ini.

Baca juga: Bentrok dengan Satpol PP, Pedagang Pasar Raya Padang Sentil Wali Kota, Minta Datang ke Pasar

"Kami akan langsung ke DPRD Kota Padang lagi, karena sudah kami surati," imbuhnya.

Ia bersama para PKL lainnya berharap Pemko Padang memperhatikan permintaan mereka agar diberi kebijaksanaan dalam berjualan.

Jika benar-benar diizinkan untuk berjualan, Idman berharap PKL dapat berjualan sejak pagi hari. Selain soal kebutuhan hidup, kata Idaman juga soal kebutuhan sekolah anak.

"Kami meminta kepada Pemerintah Kota Padang, khusus Walikota Padang Hendri Depta turunlah ke lapangan," 

"Kalau ini dipaksakan oleh Bapak Walikota Padang, akan ada gelombang seluruh PKL Kota Padang akan berkibar," jelasnya.

Baca juga: Satpol PP Bentrok dengan Pedagang di Pasar Raya Padang

Sebelumnya diberitakan, pedagang di Pasar Raya Padang terlibat bentrok dengan Satpol PP, Jumat (3/2/2023) sore.

Bentrok ini terjadi saat personel Satpol PP Kota Padang tengah menertibkan PKL yang melanggar jam operasional.

Bentrok persisnya terjadi di depan Toko Trend Shop, Jalan Permindo. Setidaknya seratusan pedagang memadati lokasi dan sudah terjadi sejak siang tadi.

Pantauan TribunPadang.com pukul 15.27 WIB, para pedagang terlibat adu mulut dengan petugas Satpol PP yang datang.

Baca juga: Penertiban PKL Pasar Raya Bakal Berlangsung 3 Hari Kedepan, Petugas akan Sikat Semua Pelanggar

Sejumlah pedagang meneriaki Satpol PP yang hendak melakukan penertiban. Beberapa pedagang juga menyentil Wali Kota Padang

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved