Kota Padang

Satpol PP Bentrok dengan Pedagang di Pasar Raya Padang

Pedagang di Pasar Raya Padang terlibat bentrok dengan Satpol PP, Jumat (3/2/2023). Bentrok ini terjadi saat personel Satpol PP Kota Padang tengah ...

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Satpol PP dengan pedagang di Pasar Raya Padang terlibat bentrok saat penertiban jam operasional PKL, Jumat (3/2/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pedagang di Pasar Raya Padang terlibat bentrok dengan Satpol PP, Jumat (3/2/2023) sore.

Bentrok ini terjadi saat personel Satpol PP Kota Padang tengah menertibkan PKL yang melanggar jam operasional.

Bentrok persisnya terjadi di depan Toko Trend Shop, Jalan Permindo. Setidaknya seratusan pedagang memadati lokasi dan sudah terjadi sejak siang tadi.

Pantauan TribunPadang.com pukul 15.27 WIB, para pedagang terlibat adu mulut dengan petugas Satpol PP yang datang.

Baca juga: Penertiban PKL Pasar Raya Bakal Berlangsung 3 Hari Kedepan, Petugas akan Sikat Semua Pelanggar

Sejumlah pedagang meneriaki Satpol PP yang hendak melakukan penertiban. Beberapa pedagang juga menyentil Wali Kota Padang

"Suruah Wali Kota tu  turun (minta Wali Kota Padang itu datang ke sini)," teriak pedagang.

Sementara petugas di lokasi terlihat berusaha menenang pedagang yang ramai.

Hingga berita ini ditayangkan, para pedagang masih memadati lokasi dan menolak ditertibkan oleh Satpol PP.

Sekedar informasi, Pemerintah Kota Padang menetapkan jam operasional pedagang di Pasar Raya padang setelah pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Satu Pleton Personel Satpol PP Bantu Tertibkan PKL Berjualan di Badan Jalan Pasar Raya Padang

Pemko Padang juga menetapkan garis batas untuk pedagang boleh berjualan.

Para pedagang yang melanggar ketetapan itu bakal ditertibkan oleh Satpol PP Kota Padang. (TribunPadang.com/Fuadi Zikri/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved