Kota Padang
Penertiban PKL Pasar Raya Bakal Berlangsung 3 Hari Kedepan, Petugas akan Sikat Semua Pelanggar
Dinas Perdagangan Kota Padang merencanakan penertiban kawasan Pasar Raya Padang selama tiga hari ke depan, Kamis (19/1/2023). Syahendri Barkah ...
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Perdagangan Kota Padang merencanakan penertiban kawasan Pasar Raya Padang selama tiga hari ke depan, Kamis (19/1/2023).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Syahendri Barkah, saat ditemui awak media di kawasan Pasar Raya Barat.
Ia mengatakan, pada hari ini dilakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Barat dan kawasan Permindo.
Kata dia, pedagang tidak diperbolehkan melewati garis yang telah ditentukan dan diperbolehkan berjualan sekitar pukul 15.00 WIB.
"Harapan saya, Pasar Raya Barat dan Permindo menjadi tertib. Hal itu agar kepentingan masyarakat lainnya, pengguna jalan, pedagang, dan masyarakat yang mau berbelanja tidak terganggu," kata Syahendri Barkah.
Baca juga: Satu Pleton Personel Satpol PP Bantu Tertibkan PKL Berjualan di Badan Jalan Pasar Raya Padang
Ia berharap dengan penertiban ini akan menciptakan suasana nyaman dan tertib untuk masuk ke kawasan Pasar Raya Padang.
"Rencananya selama tiga hari, tetapi kalau memang butuh lebih dari tiga hari akan kita laksanakan sampai pedagang yang melanggar itu tertib," ujarnya.
Syahendri Barkah akan meletakkan petugas yang akan berjaga setelah penertiban di sepanjang Pasar Raya Barat sampai ke kawasan Permindo.
Sedangkan Kapolsek Padang Barat, Kompol Gusdi menyebut pihaknya siap mengawal adanya penertiban ini agar berjalan aman dan menghindari hal yang tidak diinginkan.
"Sesuai Surat Keterangan (SK) Wali Kota Padang bahwa pedagang diperbolehkan jualan mulai pukul 15.00 WIB bukan mulai pukul 10.00 WIB. Inilah yang akan ditertibkan," kata Kompol Gusdi.
Baca juga: PKL Dilaporkan Jualan di Badan Jalan Pasar Raya Padang, Petugas Lakukan Penertiban
Ia dari aparat penegak hukum hanya membantu dan mengawasi petugas gabungan yang sedang menertibkan terhadap pedagang kaki lima yang melanggar.
"Kita bantu rekan-rekan yang melakukan penertiban dari hal-hal yang tidak kita inginkan. Apabila terjadi tindak pidana, baru kita tindak lanjuti," kata Kompol Gusdi.
Kompol Gusdi mengantisipasi adanya pihak ketiga yang akan mengganggu penertiban yang dilakukan oleh petugas Dinas Pedagang bersama dengan Satpol PP Kota Padang dan Dinas Perhubungan.
"Kita dari Polsek Padang Barat menurunkan 10 orang personel. Jika membutuhkan personel tambahan, kita akan menyampaikan kepada Bapak Kapolresta Padang untuk penambahan petugas," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)
Wawako Padang Maigus Nasir Ajak Masyarakat Sadar Hak Asasi Manusia Lewat Program P5HAM |
![]() |
---|
Satpol PP Amankan Sound System dan Minuman Beralkohol dari 2 Cafe di Padang |
![]() |
---|
Lakukan Pengawasan, Satpol PP Padang Temukan Pasangan Diduga Ilegal dalam Kos-kosan |
![]() |
---|
Ar Risalah Padang Raih Penghargaan Pesantren Ramah Anak Terbaik di Sumbar 2025 |
![]() |
---|
Peringatan HUT ke-356, Padang Gelar Dakwah Sarumpun Hadirkan Ulama Tiga Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.