Kota Padang

Satu Pleton Personel Satpol PP Bantu Tertibkan PKL Berjualan di Badan Jalan Pasar Raya Padang

Penertiban PKL Pasar Raya Padang dilakukan lantaran banyaknya pedagang yang masih membandel dan masih memakai badan jalan untuk berjualan

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Petugas Satpol PP dan instansi terkait saat melakukan penertiban pedagang di kawasan Pasar Raya Padang, Kota Padang, Kamis (19/1/2023) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satu pleton anggota Satpol PP Kota Padang, diturunkan untuk melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Pasar Raya Padang, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis, (18/1/2023).

Penertiban PKL Pasar Raya Padang dilakukan lantaran banyaknya pedagang yang masih membandel dan masih memakai badan jalan untuk berjualan, sehingga menimbulkan kemacetan.

"Tentu kita tidak ingin Pasar Raya Padang ini semrawut dan menimbulkan kemacetan ulah pedagang yang masih membandel. Kami back up Dinas Perdagangan Kota Padang dalam melakukan penertiban dan penataan pedagang," kata Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim.

Selain Satpol PP Kota Padang, penertiban juga diikuti oleh Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polsek Padang Barat.

"Penertiban dilakukan bersama-sama dengan instansi terkait. Kita berharap masyarakat yang berdagang di Pasar Raya Padang tidak melanggar aturan yang berlaku," katanya.

Baca juga: 7 Pengemis di Jalan Sudirman Padang Ditertibkan Satpol PP, Aktivitas Mereka Dinilai Ganggu Jalan

Mursalim berharap dengan tertibnya pedagang tidak akan menimbulkan gangguan ketertiban di kawasan Pasar Raya Padang.

"Mari bersama-sama menjaga Trantibum, silahkan berjualan, namun jangan sampai mengganggu hak orang lain. Kami harap, pedagang selalu mematuhi aturan yang berlaku," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved