Kota Padang

Satpol PP Padang Evakuasi Perempuan Terlantar ke RSUD dr. Rasidin

Petugas Satpol PP Padang bergerak cepat mengevakuasi seorang perempuan terlantar di kawasan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Satpol PP Padang
EVAKUASI ORANG TERLANTAR - Petugas Satpol PP Padang bergerak cepat mengevakuasi seorang perempuan terlantar di kawasan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Jumat (31/10/2025). Petugas Satpol PP Padang bersama keluarga korban kemudian membawa perempuan itu ke RSUD dr. Rasidin Padang untuk mendapat pemeriksaan dan perawatan medis lebih lanjut. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG – Petugas Satpol PP Padang bergerak cepat mengevakuasi seorang perempuan terlantar di kawasan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Jumat (31/10/2025).

Penanganan dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang khawatir dengan kondisi perempuan tersebut.

Petugas Satpol PP Padang bersama keluarga korban kemudian membawa perempuan itu ke RSUD dr. Rasidin Padang untuk mendapat pemeriksaan dan perawatan medis lebih lanjut.

Langkah ini dilakukan agar kondisi kesehatannya segera tertangani dengan baik.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP, M.Si menyampaikan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk respons terhadap laporan masyarakat serta upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.

Baca juga: BMKG Sumbar Prediksi Cuaca 1 November 2025 Cerah Berawan, Hujan Ringan di Beberapa Daerah

‎“Kami selalu siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut keselamatan dan ketertiban umum, Dalam menangani kasus seperti ini, petugas kami selalu mengedepankan pendekatan yang humanis," ujarnya.

"Kami berkoordinasi dengan pihak keluarga dan tenaga medis agar orang terlantar tersebut dapat memperoleh perawatan yang layak dan sesuai kebutuhan,” tambahnya.

‎Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan kasus serupa agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.

‎"Kami berharap kepada masyarakat, mari bersama-sama membantu dan melapor ke pihak berwenang bila menemukan situasi yang memerlukan penanganan,” tutup Chandra.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved