Kota Padang

Razia Penginapan di Padang, 11 Pasangan Diduga Bukan Suami Istri Diamankan Petugas

Selain itu, petugas juga menyita sembilan botol minuman beralkohol yang ditemukan petugas dari kawasan Jembatan Siti Nurbaya.

Tayang:
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rezi Azwar
Dokumentasi/Satpol PP Kota Padang
RAZIA PEKAT- Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan pemeriksaan terhadap penghuni penginapan saat patroli penyakit masyarakat (pekat) di salah satu penginapan di Kota Padang, Minggu (17/5/2026) dini hari. Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan 22 orang yang diduga bukan pasangan suami istri serta menyita sembilan botol minuman beralkohol. 

Ringkasan Berita:
  • Satpol PP Kota Padang melakukan patroli penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah penginapan dan kawasan rawan.
  • Puluhan orang tersebut terdiri dari 11 perempuan dan 11 laki-laki yang diduga bukan pasangan suami istri.Petugas juga menyita sembilan botol minuman beralkohol yang ditemukan petugas dari kawasan Jembatan 
  • Siti Nurbaya.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sebanyak 22 orang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang saat melakukan patroli penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah penginapan dan kawasan rawan di Kota Padang, Minggu (17/5/2026) dini hari.

Puluhan orang tersebut terdiri dari 11 perempuan dan 11 laki-laki yang diduga bukan pasangan suami istri.

Selain itu, petugas juga menyita sembilan botol minuman beralkohol yang ditemukan petugas dari kawasan Jembatan Siti Nurbaya.

Kabid P3D Satpol PP Kota Padang, Al Banna, mengatakan, patroli dilakukan untuk mengantisipasi berbagai gangguan ketentraman dan ketertiban umum di Kota Padang.

“Patroli ini sebagai langkah antisipasi terhadap penyakit masyarakat seperti konsumsi minuman beralkohol di ruang publik, balap liar, tawuran remaja, serta pengawasan terhadap penginapan dan kos-kosan yang diduga melanggar aturan,” ujarnya.

Baca juga: Pemko Padang Kebut Pembangunan 8 KDKMP untuk Perkuat UMKM dan Ekonomi Kelurahan

Dalam patroli tersebut, petugas menyisir sejumlah penginapan di antaranya Jalan Pulau Karam, beberapa di Jalan Nipah dan di Jalan Pondok.

Di penginapan Jalan Pulau Karam, petugas mengamankan tiga perempuan dan tiga laki-laki.

Saat pemeriksaan berlangsung, salah seorang perempuan sempat melarikan diri dan bersembunyi di atas atap genteng.

“Yang bersangkutan sempat naik ke atas atap untuk menghindari pemeriksaan. Namun akhirnya kembali masuk dan berhasil diamankan petugas,” katanya.

Selanjutnya di Jalan Nipah, petugas mengamankan lima perempuan dan lima laki-laki.

Sementara di Jalan Pondok, petugas kembali mengamankan tiga perempuan dan tiga laki-laki.

Selain menyasar penginapan, patroli juga dilakukan di kawasan Jembatan Siti Nurbaya hingga sepanjang Jalan Batang Arau.

Baca juga: MTQ Lubeg Tak Sekadar Lomba, Pemko Padang Fokus Penguatan Karakter Generasi Muda

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sembilan botol minuman beralkohol yang diduga ditinggalkan sekelompok remaja.

“Saat petugas datang, sejumlah remaja yang berada di lokasi langsung melarikan diri,” ujarnya.

Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Al Banna menegaskan, pengawasan rutin akan terus dilakukan guna menjaga ketentraman dan ketertiban umum di Kota Padang.

“Kami akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara rutin demi menciptakan suasana kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” katanya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved