Kota Padang

PKL Pasar Raya Padang Minta Pemko Ubah Jam Operasional Berdagang, Berharap Jualan Mulai Siang

Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Raya Padang meminta Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengubah jam operasional berdagang dari pukul 17.00 WIB ...

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Satpol PP dengan pedagang di Pasar Raya Padang terlibat bentrok saat penertiban jam operasional PKL, Jumat (3/2/2023). 

"Suruah Wali Kota tu  turun (minta Wali Kota Padang itu datang ke sini)," teriak pedagang.

Sementara petugas di lokasi terlihat berusaha menenang pedagang yang ramai.

Hingga berita ini ditayangkan, para pedagang masih memadati lokasi dan menolak ditertibkan oleh Satpol PP.

Sekedar informasi, Pemerintah Kota Padang menetapkan jam operasional pedagang di Pasar Raya padang setelah pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Satu Pleton Personel Satpol PP Bantu Tertibkan PKL Berjualan di Badan Jalan Pasar Raya Padang

Pemko Padang juga menetapkan garis batas untuk pedagang boleh berjualan.

Para pedagang yang melanggar ketetapan itu bakal ditertibkan oleh Satpol PP Kota Padang. (TribunPadang.com/Fuadi Zikri/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved