Mahasiswa Unand Terancam Berhenti

Ombudsman Sumbar: Kuota KIP-K Unand Harusnya Jelas Sejak Awal

Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat akan segera menindaklanjuti laporan mahasiswa Unand yang terancam berhenti karena tidak lolos verifikasi kartu ...

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani. 

Lanjutnya, persoalan ini harus dilaporkan ke Ombudman, agar pihaknya bisa segera mencek problem yang terjadi di Unand.

Ombudsman nantinya bisa mencek, apakah memang ada problem, misalnya apakah Unand memeriksa data sejak awal penerimaan.

"Kalau diperiksa apakah terdata di DTKS, kok tiba-tiba, tidak dianggap di DTKS atau memang persoalan kuota, misalnya Unand ini ada kuota 2000, ternyata di semester dua hanya 1500 lalu Unand harus kurangi," ujarnya.

Adel Wahidi menambahkan, bisa saja persoalan yang terjadi bahwa mahasiswa ini sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun setelah mendaftar data mereka terlempar dari DTKS.

"Sementara DTKS ini ada di Dinsos daerah, kabarnya Unand sudah melalukan survei. Kabar seperti ini harus di-clear-kan, saya kira tempatnya melaporlan memang Ombudsman," ujarnya.

Baca juga: Beri Penghargaan, Ombudsman Sumbar sebut Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Kota Padang Meningkat

Adel mengaku hingga kini pihaknya masih menunggu mahasiswa itu datang melaporkan dan  meminta kampus tidak perlu tertekan.

"Saya berpesan, biar saja mahasiswa ini memberikan laporan ke ombudsman. Pihak kampus tidak perlu merasa tertekan karena sering kali itu, mahasiswa melapor ke kampus itu kadang menekan mahasiswa. Kali ini saya berharap Unand suportif, biar bisa diperiksa," ujarnya. (TribunPadang.com/Rima Kurniati)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved