Mahasiswa Unand Terancam Berhenti
500 Mahasiswa Unand Dikabarkan Terancam Berhenti, Datang Melapor ke Ombudsman Sumbar
Sebanyak 500 mahasiswa Universitas Andalas (Unand) semester I yang akan lanjut semester II terancam diberhentikan.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Sebanyak 500 mahasiswa Universitas Andalas (Unand) semester I yang akan lanjut semester II terancam diberhentikan.
Mereka terancam berhenti karena Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) tidak lolos verifikasi.
Kepala Keasistenan Ombudsman Sumbar Adel Wahidi mengaku pihaknya mendapat informasi bahwa para mahasiswa tersebut akan datang melapor ke Ombudsman.
"Beberapa hari ini, kami mengamati kasus 500 mahasiswa Unand itu dikeluarkan atau tidak dianggap sebagai penerima KIP kuliah," ujar Adel Wahidi, Rabu (1/2/2023)
Adel Wahidi mengaku, sudah menghubungi pendamping mahasiswa untuk datang menyampaikan laporan ke Ombudsman
Baca juga: Peringkat 3 Pelayanan Publik Terbaik, Pemkab Solok Terima Penghargaan dari Ombudsman Sumbar
Lanjutnya, persoalan ini harus dilaporkan ke Ombudman, agar pihaknya bisa segera mencek problem yang terjadi di Unand.
Ombudsman nantinya bisa mencek, apakah memang ada problem, misalnya apakah Unand memeriksa data sejak awal penerimaan.
"Kalau diperiksa apakah terdata di DTKS, kok tiba-tiba, tidak dianggap di DTKS atau memang persoalan kuota, misalnya Unand ini ada kuota 2000, ternyata di semester dua hanya 1500 lalu Unand harus kurangi," ujarnya.
Adel Wahidi menambahkan, bisa saja persoalan yang terjadi bahwa mahasiswa ini sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun setelah mendaftar data mereka terlempar dari DTKS.
"Sementara DTKS ini ada di Dinsos daerah, kabarnya Unand sudah melalukan survei. Kabar seperti ini harus di-clear-kan, saya kira tempatnya melaporlan memang Ombudsman," ujarnya.
Baca juga: Beri Penghargaan, Ombudsman Sumbar sebut Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Kota Padang Meningkat
Adel mengaku hingga kini pihaknya masih menunggu mahasiswa itu datang melaporkan dan meminta kampus tidak perlu tertekan.
"Saya berpesan, biar saja mahasiswa ini memberikan laporan ke ombudsman. Pihak kampus tidak perlu merasa tertekan karena sering kali itu, mahasiswa melapor ke kampus itu kadang menekan mahasiswa. Kali ini saya berharap Unand suportif, biar bisa diperiksa," ujarnya.(*)
Mahasiswa Unand yang Tak Lolos KIP-K Wajib Bayar UKT, Peninjauan Ulang UKT Semester 3 |
![]() |
---|
Ombudsman Sumbar: Kuota KIP-K Unand Harusnya Jelas Sejak Awal |
![]() |
---|
Cerita Mahasiswa Unand: Punya KIP SMA, Tapi Tak Lulus KIP-K di Unand, Tak Pernah Disurvei |
![]() |
---|
Genius Umar Siap Tampung Mahasiswa Unand Asal Pariaman yang Tak Lulus KIP, Diminta Lapor ke Disdik |
![]() |
---|
Klarifikasi Unand Soal Ratusan Mahasiswa Terancam Diberhentikan, Sebut Gegara Ketersediaan Kuota KIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.