Mahasiswa Unand Terancam Berhenti

500 Mahasiswa Unand Dikabarkan Terancam Berhenti, Datang Melapor ke Ombudsman Sumbar 

Sebanyak 500 mahasiswa Universitas Andalas (Unand) semester I yang akan lanjut semester II terancam diberhentikan.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Gedung Ombudsman Perwakilan Sumbar, Rabu (1/2/2023). Ombudsman mendapat laporan sebanyak 500 mahasiswa Unand terancam berhenti. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Sebanyak 500 mahasiswa Universitas Andalas (Unand) semester I yang akan lanjut semester II terancam diberhentikan.

Mereka terancam berhenti karena Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) tidak lolos verifikasi.

Kepala Keasistenan Ombudsman Sumbar Adel Wahidi mengaku pihaknya mendapat informasi bahwa para mahasiswa tersebut akan datang melapor ke Ombudsman.

"Beberapa hari ini, kami mengamati kasus 500 mahasiswa Unand itu dikeluarkan atau tidak dianggap sebagai penerima KIP kuliah," ujar Adel Wahidi, Rabu (1/2/2023)

Adel Wahidi mengaku, sudah menghubungi pendamping mahasiswa untuk datang menyampaikan laporan ke Ombudsman

Baca juga: Peringkat 3 Pelayanan Publik Terbaik, Pemkab Solok Terima Penghargaan dari Ombudsman Sumbar

Lanjutnya, persoalan ini harus dilaporkan ke Ombudman, agar pihaknya bisa segera mencek problem yang terjadi di Unand.

Ombudsman nantinya bisa mencek, apakah memang ada problem, misalnya apakah Unand memeriksa data sejak awal penerimaan.

"Kalau diperiksa apakah terdata di DTKS, kok tiba-tiba, tidak dianggap di DTKS atau memang persoalan kuota, misalnya Unand ini ada kuota 2000, ternyata di semester dua hanya 1500 lalu Unand harus kurangi," ujarnya.

Adel Wahidi menambahkan, bisa saja persoalan yang terjadi bahwa mahasiswa ini sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun setelah mendaftar data mereka terlempar dari DTKS.

"Sementara DTKS ini ada di Dinsos daerah, kabarnya Unand sudah melalukan survei. Kabar seperti ini harus di-clear-kan, saya kira tempatnya melaporlan memang Ombudsman," ujarnya.

Baca juga: Beri Penghargaan, Ombudsman Sumbar sebut Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Kota Padang Meningkat

Adel mengaku hingga kini pihaknya masih menunggu mahasiswa itu datang melaporkan dan  meminta kampus tidak perlu tertekan.

"Saya berpesan, biar saja mahasiswa ini memberikan laporan ke ombudsman. Pihak kampus tidak perlu merasa tertekan karena sering kali itu, mahasiswa melapor ke kampus itu kadang menekan mahasiswa. Kali ini saya berharap Unand suportif, biar bisa diperiksa," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved