Mahasiswa Unand Terancam Berhenti

Ombudsman Sumbar: Kuota KIP-K Unand Harusnya Jelas Sejak Awal

Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat akan segera menindaklanjuti laporan mahasiswa Unand yang terancam berhenti karena tidak lolos verifikasi kartu ...

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat akan segera menindaklanjuti laporan mahasiswa Unand yang terancam berhenti karena tidak lolos verifikasi kartu Indonesia Pintar kuliah (KIP-K).

Ini diungkapkan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani usai mahasiswa Unand menyampaikan aduan ke Kantor Ombudsman Sumbar, pada Rabu (1/2/2023).

"Iya, hari ini ada mahasiswa Unand yang melaporkan bahwa yang terjadi mahasiswa yang dapat KIP-K namun tidak teridentifikasi, tidak ter verifikasi, sehingga pada semester dua tidak mendapatkan lagi bantuan untuk keberlanjutan pendidikan atau beasiswa," ujarnya.

Yefri menambahkan, berdasarkan laporan mahasiswa tersebut, Ombudsman Sumbar akan melakukan verifikasi baik formil ataupun non formil serta merahasiakan identitas pelapor.

Sejauh ini, kata Yefri, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Rektor Unand, meminta penjelasan dan Unand sudah menyampaikan hal berkaitan dengan peraturan yang ada.

Baca juga: Cerita Mahasiswa Unand: Punya KIP SMA, Tapi Tak Lulus KIP-K di Unand, Tak Pernah Disurvei

Menurut Yefri, berbagai dugaan maladministrasi saat proses penerimaan mahasiswa KIP-K Unand ini dipicu karena tidak jelasnya kuota mahasiswa KIP-K yang tersedia sejak awal.

Lanjutnya, pendataan kuota KIP-K Unand yang tersedia sejak awal itu penting agar kejadian seperti ini tidak terjadi kembali

"Melihat kondisi di Unand ini, kami melihat pendataan sejak awal itu penting, sehingga kondisi ini menjadi pelajaran untuk semua," ujarnya.

Yefri menambahkan banyak potensi maladministrasi dalam proses KIP K Unand terjadi karena tidak jelasnya data sejak awal.

Lanjutnya, kalau memang data KIP-K daei Kementerian keluar setelah mahasiswa mulai proses pembelajarannya dan yang tidak lolos KIP terancam dihentikan atau tidak bisa lanjut kuliah, Kementerian harus melakukan evaluasi.

Baca juga: Klarifikasi Unand Soal Ratusan Mahasiswa Terancam Diberhentikan, Sebut Gegara Ketersediaan Kuota KIP

"Pendidikan itu hak semua warga negara, jikalau mahasiswa terancam berhenti kuliah karena keterbatasan biaya artinya negara gagal hadir memberikan pendidikan bagi warganya," ujar Yefri.

Ia menegaskan, terdapat berbagai potensi maldaministrasi pada penerimaan mahasiswa KIP K Unand ini karena tidak jelasnya kuota sejak awal ini.

"Ombudsman memastikan proses ini harus cepat selesai dan Unand kabarnya juga sudah melakukan koordinasikan dengan kementerian," ujarnya.

Klarifikasi Unand

Sekretaris Universitas Andalas (Unand) Henmaidi angkat bicara terkait 500 mahasiswa yang terancam berhenti kuliah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved