Sumbar KLB Campak
12 Provinsi di Indonesia Tetapkan Status KLB Campak, Termasuk Sumatera Barat
Sumatera Barat (Sumbar) menjadi salah satu daerah yang berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Indonesia.
TRIBUNPADANG.COM - Sumatera Barat (Sumbar) menjadi salah satu daerah yang berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Indonesia.
Diketahui, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mencatat ada 55 daerah di 12 provinsi yang menetapkan status KLB kasus Campak.
Direktorat Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan RI Prima Yosephine mengatakan sepanjang tahum 2022 ada 3.341 kasus campak yang dilaporkan di 31 provinsi di Indonesia.
Jumlah ini meningkat 32 kali lipat dibandingkan tahun 2021.
"Dari jumlah tersebut, terdapat 55 KLB daerah kab/kota di 12 provinsi," kata dia dalam konferensi pers Jumat (20/1/2023).
Baca juga: Capaian Imunisasi Campak dan Rubella di Padang Baru 24 Persen, Target Capaian 167.504 Anak
Ia menerangkan KLB dikeluarkan oleh pemerintah daerah, sebagaimana Permenkes No 1501 tahun 2010.
"Penetapan KLB diberlakukan jika sudah ada minimal dua kasus di suatu daerah, terkonfirmasi secara laboratorium, dan ada keterkaitan epidemiologi antar kasus tersebut," kata dr Prima.
Berikut daftar 55 daerah di 12 provinsi yang telah menetapkan kasus KLB kasus Campak:
1. Provinsi Aceh
Kabupaten Bireun
Baca juga: Sebanyak 101 Anak di Kota Padang Terkena Campak, Periode Januari-Juli 2022
2. Provinsi Sumatera Barat
Kabupaten Tanah Datar (2 kasus)
Kabupaten Agam (3 kasus campak)
Kota Bukittinggi (11 kasus campak)
Kota Pariaman (KLB ke-1, 2 kasus)
Kota Pariaman (KLB ke-2, 3 kasus)
Kabupaten Pasaman Barat (7 kasus)
Kabupaten Solok (2 kasus)
Kota Padang (2 kasus)
Kabupaten Agam (KLB ke-2, 2 kasus)
Kabupaten Agam (KLB ke-tiga, 3 kasus)
Kabupaten Agam (KLB ke-4, 7 kasus)
Kota Padang (KLB ke-2, 2 kasus)
Kota Padang (KLB ke-3, 2 kasus)
Kota Padang (KLB ke-4, 2 kasus)
Kota Padang (KLB ke-5, 2 kasus)
Kota Padang (KLB ke-6, 2 kasus)
Kota Padang (KLB ke-7, 2 kasus)
Padang Pariaman (2 kasus)
Solok (KLB ke-2, 2 kasus)
Kota Sawah lunto (2 kasus)
Kota Padang (KLB ke-8, 2 kasus )
Kota Padang Panjang (KLB ke-1, 2 kasus)
Kota Padang Panjang (KLB ke-2, 2 kasus)
Baca juga: Desa Taluak Kota Pariaman Tetapkan Status KLB Usai Temuan 7 Kasus DBD dalam Sebulan
3. Provinsi Sumatera Utara
Kabupaten Tapanuli Tengah (3 kasus)
Kota Sibolga (6 kasus)
Kota Medan (KLB ke-1, 3 kasus)
Kota Medan (KLB ke-2, 5 kasus)
Kota Medan (KLB ke-3, 2 kasus)
Kota Medan (KLB ke-4, 2 kasus)
Kabupaten Batu Barat ( kasus)
Kabupaten Sedang Bedagai (2 kasus)
4. Provinsi Jambi
Bungo (5 kasus)
Tanjab Barat (5 kasus)
5. Provinsi Banten
Lebak (3 kasus)
Serang (5 kasus)
Kota Serang (3 kasus)
Pandeglang (KLB ke-1, 8 kasus)
Pandeglang (KLB ke-2, 10 kasus)
Pandeglang (KLB ke-3, 2 kasus)
Serang (KLB ke-2)
Serang (KLB ke-3)
Baca juga: Dinas Kesehatan Kota Pariaman Menilai Antisipasi Dini KLB DBD Lebih Efektif dari Fogging
6. Provinsi Jawa Barat
Bogor (6 kasus)
Bandung Barat (2 kasus)
7. Provinsi Jawa Tengah
Sukoharjo
Boyolali
8 Provinsi Jawa Timur
Sampang
Pamekasan
Bangkalan
Sumenep
Baca juga: Hasil KLB Demokrat Ditolak, DPD Demokrat Sumbar: Bisa Bekerja dengan Tenang
9. Provinsi Kalimantan Utara
Kabupaten Nunukan
10. Provinsi NTT
Kabupaten Sumba Timur (2 kasus)
11. Provinsi Papua
Kabupaten Mimika
12. Provinsi Riau
Kota Pekanbaru (5 kasus)
Kota Dumai (KLB ke-1, 2 kasus)
Kota Dumai (KLB ke-2, 2 kasus)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar 55 Daerah di 12 Provinsi yang Tetapkan Status KLB Campak,
Dinkes Sebut Status KLB Sumbar Berkat Kerja Keras Surveillants Menemukan Kasus |
![]() |
---|
11 Daerah di Sumbar KLB Campak, Dinkes: Antisipasi dengan Imunisasi Lengkap |
![]() |
---|
Capaian Imunisasi Rendah Jadi Pemicu KLB Campak di Sumbar, Dinkes: 72,4 Persen dari Target 95 Persen |
![]() |
---|
KLB Campak di Sumbar: 850 Kasus Positif Campak Ditemukan Selama 2022 |
![]() |
---|
Bahaya Penyakit Campak, Gejala, Pencegahan, dan Pengobatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.