Hasil KLB Demokrat Ditolak, DPD Demokrat Sumbar: Bisa Bekerja dengan Tenang
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumbar bersyukur usai pemerintah mengumumkan menolak untuk mengesahkan Demokr
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumbar bersyukur usai pemerintah mengumumkan menolak untuk mengesahkan Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) pimpinan Moeldoko.
Ketua Pengkajian dan Pengembangan Strategis Kebijakan Daerah DPD Partai Demokrat Sumbar Arkadius Dt Intan Bano menyatakan, DPD Sumbar bersama seluruh DPC kabupaten kota tegak lurus terhadap kepemimpinan AHY.
"Alhamdulillah, terima kasih pemerintah yang sudah mengambil keputusan secara profesional," ucap Arkadius.
Kata Arkadius, penetapan AD/ART partai Demokrat sudah mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2011 tentang Partai Politik.
Baca juga: Tak Ada Pengurus Demokrat Sumbar Ikut KLB Sumut, Arkadius: Kita Mengacu pada yang Legal
Selain itu, juga sudah disahkan oleh Kemenkumham RI.
Namun, adanya masukan yang disampaikan Demokrat KLB, sebutnya, tentu menjadi catatan bagi Partai Demokrat dalam rangka perbaikan penyempurnaan manajemen Partai Demokrat ke depan.
Harapannya, partai Demokrat yang notabenenya telah menyatakan berkoalisi dengan rakyat, bisa menjalankan aktivitasnya.
"Kami berharap, kita bisa bekerja dengan tenang, partai Demokrat yang berkoalisi dengan rakyat bisa lebih memperhatikan keinginan rakyat dan berperan lebih jauh," tutur Arkadius.
Terkait adanya dukungan eksternal dari pengamat politik, pakar hukum tata negara, dan pakar lainnya, menurut Arkadius hal itu menjadi suatu kondisional yang sangat strategis bagi partai dibawah kepemimpinan AHY.
Sehingga Kemenkumham dan Menkopolhukam menolak putusan KLB di Deli Serdang.
"Jadi adanya masukan dan informasi selama gonjang-ganjing permasalahan ini, tentu menjadi referensi bagi kita untuk penyempurnaan partai Demokrat," imbuh Arkadius
Pengumuman dari Pihak Pemerintah
Dilansir TribunPadang.com Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menolak Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) dengan Ketua Umum Moeldoko.
Penolakan hasil KLB Partai Demokrat disampaikan langsung oleh Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers daring, Rabu (31/3/2021).