Populer Sumbar

Populer Sumbar: Kebakaran 6 Rumah di Solok dan Pelaku Pengeroyokan Relawan Anies Ditangkap

Enam unit rumah terbakar di Jorong Balai Pandan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (3/1/2023) ma

Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Nandito Putra
Kebakaran hanguskan enam rumah di Jorong Balai Pandan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Rabu (4/1/2023) dini hari 

"Yang terlibat ini dua orang, sedangkan dua orang lagi bakal menjadi saksi untuk informasi lebih lanjut," kata Fetrizal.

Baca juga: Dari Rekaman CCTV, Polisi Kantongi Wajah Pelaku Pengeroyokan Idris Sanur di Bukittinggi

Fetrizal menyampaikan, pelaku pengeroyokan kepada Idris Sunur itu, dapat dikenai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

"Kita saat ini masih mendalami dan memintai keterangan dari pelaku dan saksi, informasi selanjutnya bakal dikabari secepatnya," pungkas Fetrizal, saat ditemui di ruangannya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPP Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan, Idris Sanur dikeroyok orang tak dikenal.

Pengeroyokan kepada Idris Sanur itu, terjadi pada Senin (2/1/2023) sekira pukul 15.30 WIB, di rumahnya.

Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Fetrizal mengatakan, pihak keluarga telah membuat laporan ke polisi.

Baca juga: NasDem Minta Pengeroyokan Ketua Relawan Anies Baswedan di Bukittinggi Tak Dikaitkan Politik

Dari laporan yang didapat, kata Ftrizal, Idris Sanur waktu dikeroyok itu, sedang berada di lantai 1 rumahnya.

Lalu, pelapor mendengar suara keributan di lantai 1 tersebut. Sehingga, pelapor memantaunya dari CCTV di rumahnya.

Saat dipantau di CCTV, pelapor langsung melihat bahwa Idris Sanur sedang dianiaya oleh orang tak dikenal itu.
Bukan karena Politik, Informasi Sementara karena Hutang Piutang

Dugaan tindak pidana penganiayaan kepada Ketua DPP Relawan Rumah Gadang Anies, Idris Sanur, ternyata bukan motif politik.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal kepada TribunPadang.com, Selasa (3/1/2023).

Baca juga: Bukan Soal Politik, Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Ketua Relawan Anies Baswedan di Bukittinggi

"Dari penyelidikan sementara, kami menduga penganiayaan itu tidak ada kaitannya dengan politik," kata Fetrizal saat ditemui di ruangannya.

Fetrizal menjelaskan, penganiayaan kepada Idris Sunur dilakukan secara bersama-sama oleh orang tidak dikenal.

"Dari informasi tim kepolisian di lapangan, dugaan sementara itu karena utang piutang," ungkap Fetrizal.

Kendati demikian, kata Fetrizal, informasi lebih lanjutnya bakal dikabarkan ke publik secepatnya.

Untuk itu, Fetrizal meminta, kepada masyarakat untuk tidak berprasangka lain terkait penganiayaan Idris Sunur itu.

Baca juga: Polresta Bukittinggi Selidiki Kasus Pengeroyokan Ketua Relawan Anies Baswedan oleh OTK

"Banyak yang mengira ini karena politik, tapi setelah kami telusuri lebih jauh, motifnya itu karena utang piutang," kata Fetrizal.

Saat ini, kata Fetrizal, polisi tengah meminta keterangan saksi dan korban lebih lanjut.

Hal itu, kata Fetrizal, berguna untuk penyelidikan terkait penganiayaan kepada Idris Sunur itu.(*)

 
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved