Populer Sumbar

Populer Sumbar: Kebakaran 6 Rumah di Solok dan Pelaku Pengeroyokan Relawan Anies Ditangkap

Enam unit rumah terbakar di Jorong Balai Pandan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (3/1/2023) ma

Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Nandito Putra
Kebakaran hanguskan enam rumah di Jorong Balai Pandan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Rabu (4/1/2023) dini hari 

TRIBUNPADANG.COM, - Simak berita populer Sumbar yang telah tayang dalam 24 jam terakhir di TribunPadang.com.

Ada berita kebakaran enam rumah di Nagari Cupak Solok dan terkait pelaku pegeroyokan relawan Anies Baswedan yang ditangkap di Padang.

Baca selengkapnya:

1. Kronologi Kebakaran 6 Rumah di Cupak Solok, Rumah Gadang Berusia Ratusan Tahun Ikut Ludes

Enam unit rumah terbakar di Jorong Balai Pandan, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (3/1/2023) malam.

Enam rumah tersebut merupakan bangunan tua yang sebagai besar dari kayu

Tiga di antaranya merupakan rumah gadang yang diperkirakan berusia ratusan tahun.

Sementara tiga lainnya adalah rumah gaduang semi permanen, yang masih termasuk dari bagian dari rumah gadang.

Seperti banyak ditemui di Minangkabau, masyarakat biasanya juga membangun rumah baru yang berada di depan atau belakang rumah gadang milik kaum.

Baca juga: Kebakaran di Cupak Solok Hanguskan Enam Rumah, Tiga di Antaranya Rumah Gadang

Api merambat pukul 10.29 WIB, dan hanya butuh waktu lebih kurang 30 menit untuk membakar enam unit rumah yang berdiri berdekatan itu.

Saksi mata, Rivo (27) mengatakan, mula-mula api muncul di salah satu rumah gadang.

Diketahui, rumah gadang tersebut sudah tidak ditempati pemiliknya lagi.

"Sangat cepat merambat ke rumah yang di depannya dan terus merambat ke bangunan lain yang saling berdekatan," katanya kepada Tribunpadang.com.

Bangunan yang terbuat dari kayu membuat api begitu cepat membesar.

Baca juga: Populer Padang: Sampah Bertambah hingga 25 Ton saat Tahun Baru dan Kebakaran Rumah di Tunggul Hitam

Warga lainnya Rusdi (45) menyebut, tiga unit rumah gadang tersebut berdiri saling berdekatan, hanya berjarak lebih kurang dua meter.

"Ujung gonjongan dari rumah gadang satu ke rumah gadang yang lainnya bahkan hampir bersentuhan," katanya.

Keterangan dari kepolisian, 12 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan agar tak merembet ke bangunan lainnya.

Api baru bisa dipadamkan sekira pukul 01.00 dinihari.

Warga lainnya Afnita (52) bilang, SDN 05 Cupak yang berdiri di sebelah salah satu rumah gadang nyaris terbakar.

Baca juga: Kebakaran Pertama di Padang Tahun 2023, Rumah dan Sepeda Motor Hangus di Tunggul Hitam

"Beruntung pemadam segera menyemprotkan air ke bangunan sekolah, kalau terlambat mungkin sudah terbakar juga," katanya.

Pantauan Tribunpadang.com, kayu penyangga bagian ujung atap SD tersebut tampak hangus.

Sejumlah kaca jendela pecah karena terpapar panas yang ditimbulkan api.

Atas kejadian ini, kerugian materil ditaksir mencapai miliaran rupiah. Tidak ada korban jiwa atas insiden kebakaran ini.

Sebelumnya diberitakan, enam unit rumah terbakar di Jorong Balai Pandan, Nagari Cupak, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (3/1/2023) malam.

Kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

Namun kerugian materil ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah, mengingat banyaknya rumah yang terbakar.

Menurut keterangan warga, Yusminar, api mulai berkobar sekira pukul 22.30 WIB.

Dari enam rumah tersebut, tiga di antaranya merupakan rumah gadang dan tiga lainnya rumah kayu dengan arsitektur gaya lama.

Baca juga: Populer Padang: Sampah Bertambah hingga 25 Ton saat Tahun Baru dan Kebakaran Rumah di Tunggul Hitam

"Di rumah tersebut ada penghuninya, sejauh ini kabarnya tidak ada korban jiwa," katanya.

Pantauan Tribunpadang.com di lokasi, petugas Pemadam Kebakaran mengerahkan lima unit mobil pemadam serta puluhan petugas pemadam.

Seluruh bangunan yang terbakar terbuat dari kayu sehingga api menyebar dengan cepat.

Kemudian rumah yang terbakar tersebut juga berdiri berdekatan.

Hingga pukul 01.00 WIB asap dan bara masih terlihat menyala dari puing-puing kayu sisa kebakaran.

Baca juga: Kebakaran Rumah di Tunggul Hitam Padang, Pemilik Duga Api Berasal dari Lantai 2

Sejak mobil pemadam pertama datang ke lokasi, api baru padam tiga jam setelahnya.

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui sumber api dan penyebab kebakaran tersebut. 

2. Kabur ke Padang, Seorang Pelaku Pengeroyokan Idris Sanur Ditangkap Polisi di Bypass Koto Tangah

Pelaku pengeroyokan Ketua DPP Relawan Anies Baswedan, Idris Sanur di Bukittinggi telah ditangkap polisi.

Penangkapan itu berlangsung pada Rabu (4/1/2023), sekira pukul 03.00 WIB di Bypass, Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan, pelaku yang ditangkap itu berinisial R (37), seorang perempuan warga Koto Selayan, Bukittinggi.

"Satu orang pelaku telah kami amankan, kini sudah berada di Polresta Bukittinggi untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Fetrizal kepada TribunPadang.com.

Fetrizal menyebut, usai mengeroyok Idris Sunur, pelaku melarikan diri di hari itu juga.

Baca juga: Polisi Dalami CCTV Rumah Idris Sanur, Ketua Relawan Anies Baswedan yang Dikeroyok OTK di Bukittinggi

Lalu, polisi menemukan keberadaan pelaku R di Kota Padang, Sumbar.

"Pengejaran dan penangkapan pelaku R ini, dibantu oleh Jatanras Polda Sumbar dan Polresta Padang serta jajaran terkait," ungkap Fetrizal.

Fetrizal menjelaskan, saat melancarkan aksinya, pengeroyokan kepada Idris Sunur dilakukan oleh dua orang.

Sedangkan, terdapat pula dua orang lagi sedang menunggu di mobil.

"Yang terlibat ini dua orang, sedangkan dua orang lagi bakal menjadi saksi untuk informasi lebih lanjut," kata Fetrizal.

Baca juga: Dari Rekaman CCTV, Polisi Kantongi Wajah Pelaku Pengeroyokan Idris Sanur di Bukittinggi

Fetrizal menyampaikan, pelaku pengeroyokan kepada Idris Sunur itu, dapat dikenai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

"Kita saat ini masih mendalami dan memintai keterangan dari pelaku dan saksi, informasi selanjutnya bakal dikabari secepatnya," pungkas Fetrizal, saat ditemui di ruangannya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPP Relawan Rumah Gadang Anies Baswedan, Idris Sanur dikeroyok orang tak dikenal.

Pengeroyokan kepada Idris Sanur itu, terjadi pada Senin (2/1/2023) sekira pukul 15.30 WIB, di rumahnya.

Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Fetrizal mengatakan, pihak keluarga telah membuat laporan ke polisi.

Baca juga: NasDem Minta Pengeroyokan Ketua Relawan Anies Baswedan di Bukittinggi Tak Dikaitkan Politik

Dari laporan yang didapat, kata Ftrizal, Idris Sanur waktu dikeroyok itu, sedang berada di lantai 1 rumahnya.

Lalu, pelapor mendengar suara keributan di lantai 1 tersebut. Sehingga, pelapor memantaunya dari CCTV di rumahnya.

Saat dipantau di CCTV, pelapor langsung melihat bahwa Idris Sanur sedang dianiaya oleh orang tak dikenal itu.
Bukan karena Politik, Informasi Sementara karena Hutang Piutang

Dugaan tindak pidana penganiayaan kepada Ketua DPP Relawan Rumah Gadang Anies, Idris Sanur, ternyata bukan motif politik.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal kepada TribunPadang.com, Selasa (3/1/2023).

Baca juga: Bukan Soal Politik, Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Ketua Relawan Anies Baswedan di Bukittinggi

"Dari penyelidikan sementara, kami menduga penganiayaan itu tidak ada kaitannya dengan politik," kata Fetrizal saat ditemui di ruangannya.

Fetrizal menjelaskan, penganiayaan kepada Idris Sunur dilakukan secara bersama-sama oleh orang tidak dikenal.

"Dari informasi tim kepolisian di lapangan, dugaan sementara itu karena utang piutang," ungkap Fetrizal.

Kendati demikian, kata Fetrizal, informasi lebih lanjutnya bakal dikabarkan ke publik secepatnya.

Untuk itu, Fetrizal meminta, kepada masyarakat untuk tidak berprasangka lain terkait penganiayaan Idris Sunur itu.

Baca juga: Polresta Bukittinggi Selidiki Kasus Pengeroyokan Ketua Relawan Anies Baswedan oleh OTK

"Banyak yang mengira ini karena politik, tapi setelah kami telusuri lebih jauh, motifnya itu karena utang piutang," kata Fetrizal.

Saat ini, kata Fetrizal, polisi tengah meminta keterangan saksi dan korban lebih lanjut.

Hal itu, kata Fetrizal, berguna untuk penyelidikan terkait penganiayaan kepada Idris Sunur itu.(*)

 
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved