Kabupaten Agam
Baru Keluar Setelah 7 Tahun Dipenjara, Pria di Agam Kembali Ditangkap Polisi Terkait Sabu
Residivis tersebut berinisial MN (43), diketahui menyimpan paket sabu seberat 1 gram dan ganja 3 gram di saku celananya
Penulis: Alif Ilham Fajriadi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, AGAM - Pernah dipenjara selama tujuh tahun, residivis kasus narkoba di Salareh Aia, Palembayan, Kabupaten Agam, kembali ditangkap polisi.
Residivis tersebut berinisial MN (43), diketahui menyimpan paket sabu seberat 1 gram dan ganja 3 gram di saku celananya.
Kasatres Narkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubeydillah mengatakan, lokasi tepatnya penangkapan M itu, di Lambah Kinari Jorong Ngungun, Kabupaten Agam.
"Tadi malam penangkapannya, sekira pukul 21.30 WIB, di depan musala di Lambah Kinari" terang Aleyxi, Rabu (4/1/2022).
Aleyxi menyebut, MN merupakan residivis dalam kasus yang sama di 2016 lalu.
Baca juga: Polisi Ringkus Pemuda saat Transaksi Sabu di Pinggir Jalan di Koto Baru Solok
Lalu, kata Aleyxi, MN pernah dijatuhi hukuman 7 tahun penjara, dan baru menghirup udara luar di 2021 dengan bebas bersyarat.
"Pelaku ini juga pengedar, dan kita memang selalu memantaunya dari lama," ungkap Aleyxi.
Aleyxi menuturkan, nasib MN harus kembali mendekap di penjara, karena tak jera dengan hukuman serupa yang pernah diterimanya.
"Kini, barang bukti dan MN sudah kami amankan di Mapolres Agam," tutur Aleyxi.
Terkait dengan jerat hukumnya, kata Aleyxi, MN dikenai Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 Ayat 1 jo Pasal 111 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tetang narkoba.
Baca juga: Polresta Padang Tangkap Pria Terkait Narkoba, Pelaku Simpan Sabu dalam Kotak bedak
Ancaman hukumannya, kata Aleyxi, maksimal 20 tahun penjara.(TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)
Sudah Makan Korban, Kecelakaan Sering Terjadi Dekat Jembatan Darurat Bukik Batabuah Agam |
![]() |
---|
Pembangunan Jembatan di Bukik Batabuah Belum Ada Kepastian, Ketua LPMN Segera Bertemu Gubernur |
![]() |
---|
Warga Bukik Batabuah Kecewa Jembatan Permanen Tak Kunjung Dibangun Pasca Galodo di Agam |
![]() |
---|
Dinilai Vital, Wali Nagari Bukik Batabuah Agam Minta Jembatan Darurat Segera Dibangun Permanen |
![]() |
---|
Gubernur Sumbar Belum Tuntaskan Janji? Jembatan Darurat Akibat Galodo Masih Dipakai di Agam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.