Kabupaten Solok

Polisi Ringkus Pemuda saat Transaksi Sabu di Pinggir Jalan di Koto Baru Solok

Penangkapan terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini, kata dia, adalah yang pertama di tahun 2023.

Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
istimewa
Barang bukti sabu hasil polisi menangkap seorang pemuda asal Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Selasa (3/1/2023) 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Polisi meringkus seorang pemuda bernisial VM (22) setelah melakukan transaksi sabu di pinggir jalan di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, mengatakan timnya menangkap pelaku pada pukul 21.00 WIB, Senin (2/1/2023).

Penangkapan terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini, kata dia, adalah yang pertama di tahun 2023.

Ia mengatakan, operasi penangkapan tersebut berasal dari laporan masyarakat sekitar, bahwa pelaku diduga sering melakukan transaksi di tepi jalan.

"Atas laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan kemudian menemukan pelaku seperti yang dijelaskan masyarakat," katanya.

Baca juga: Polresta Padang Tangkap Pria Terkait Narkoba, Pelaku Simpan Sabu dalam Kotak bedak

Baca juga: Pengedar Sabu di Pariaman Ditangkap Polisi saat Lagi Transaksi di Teras Rumah

Saat diciduk, polisi menemukan satu paket sabu yang dibungkus di dalam plastik klem.

Kemudian polisi juga menggeledah rumah pelaku dan menemukan barang bukti berupa alat isap sabu.

Adapun barang bukti lainnya yang disita adalah satu unit smartphone dan satu unit sepeda motor.

"Semua barang bukti disita dan disaksikan oleh sejumlah warga. Saat ini pelaku berada di Polres Solok untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved