Kabupaten Solok
Polisi Ringkus Pemuda saat Transaksi Sabu di Pinggir Jalan di Koto Baru Solok
Penangkapan terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini, kata dia, adalah yang pertama di tahun 2023.
Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Polisi meringkus seorang pemuda bernisial VM (22) setelah melakukan transaksi sabu di pinggir jalan di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, mengatakan timnya menangkap pelaku pada pukul 21.00 WIB, Senin (2/1/2023).
Penangkapan terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini, kata dia, adalah yang pertama di tahun 2023.
Ia mengatakan, operasi penangkapan tersebut berasal dari laporan masyarakat sekitar, bahwa pelaku diduga sering melakukan transaksi di tepi jalan.
"Atas laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan kemudian menemukan pelaku seperti yang dijelaskan masyarakat," katanya.
Baca juga: Polresta Padang Tangkap Pria Terkait Narkoba, Pelaku Simpan Sabu dalam Kotak bedak
Baca juga: Pengedar Sabu di Pariaman Ditangkap Polisi saat Lagi Transaksi di Teras Rumah
Saat diciduk, polisi menemukan satu paket sabu yang dibungkus di dalam plastik klem.
Kemudian polisi juga menggeledah rumah pelaku dan menemukan barang bukti berupa alat isap sabu.
Adapun barang bukti lainnya yang disita adalah satu unit smartphone dan satu unit sepeda motor.
"Semua barang bukti disita dan disaksikan oleh sejumlah warga. Saat ini pelaku berada di Polres Solok untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/barbuk-sabu-solok.jpg)