Jadwal SIM Keliling

Jadwal SIM Keliling Padang Pariaman Rabu 15 April 2026 Digelar di Mako Polsek Sungai Sariak

Pelaksanaan SIM Keliling Satlantas Polres Padang Pariaman digelar sejak pagi hari di Mako Polsek Sungai Sariak.

Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rezi Azwar
TribunPadang.com/Rezi Azwar
JADWAL SIM KELILING – Kendaraan SIM Keliling melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Samsat Kota Padang. Pelaksanaan SIM Keliling Satlantas Polres Padang Pariaman digelar sejak pagi hari di Mako Polsek Sungai Sariak. 

Ringkasan Berita:
  • Update jadwal pelayanan SIM dan Samsat Keliling di Padang Pariaman pada Rabu (15/4/2026).
  • SIM Keliling digelar di Mako Polsek Sungai Sariak.
  • Adapun layanan yang tersedia hanya meliputi perpanjangan SIM A dan SIM C.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Berikut jadwal layanan SIM dan Samsat Keliling di Kabupaten Padang Pariaman pada Rabu (15/4/2026).

Pelaksanaan SIM Keliling Satlantas Polres Padang Pariaman digelar sejak pagi hari di Mako Polsek Sungai Sariak.

Diketahui bahwa Polsek Sungai Sariak berlokasi tepatnya di Sungai Sariak, VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini mulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.

Baca juga: Update Kondisi Banjir di Pasaman: Satu Masih Hilang, Puluhan Rumah Terendam dan Jalan Putus

Untuk persyaratan terdiri dari SIM asli, surat keterangan kesehatan, fotokopi KTP, dan surat hasil tes psikologi.

Adapun layanan yang tersedia hanya meliputi perpanjangan SIM A dan SIM C.

Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal serta memastikan seluruh persyaratan telah lengkap.

Diketahui bahwa fasilitas jemput bola ini disiagakan untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan masa berlaku SIM dan pembayaran pajak kendaraan tahunan secara lebih cepat tanpa harus mengantre di kantor pusat.

Untuk memberikan pelayanan prima, maka dihadirkan layanan SIM Keliling dan Samsat Keliling.

Baca juga: Diduga Akibat Puntung Rokok, Rumah Kayu di Danau Kembar Solok Hangus Terbakar

Mengusung konsep "jemput bola", layanan ini menyasar titik-titik keramaian seperti pusat perbelanjaan, pasar, hingga taman kota untuk memudahkan warga yang memiliki keterbatasan waktu.

Kehadiran SIM dan Samsat Keliling adalah bukti nyata bahwa birokrasi tidak selamanya kaku.

Dengan memanfaatkan layanan ini, masyarakat tidak hanya menjalankan kewajiban hukumnya, tetapi juga turut serta dalam membangun budaya tertib administrasi yang efisien dan modern

Samsat Keliling

Sementara itu, Samsat Keliling tidak ada pelayanan pada hari ini.

Namun, layanan Samsat Keliling akan hadir pada 20 April 2026 di Tugu Perjuangan Pasa Usang, lalu di Kantor Camat Lubuk Alung pada 21 April 2026.

Rangkaian layanan ini akan ditutup di Kantor Camat 2x11 Kayu Tanam pada 22 April 2026.

Untuk persyaratan pembayaran pajak tahunan terdiri dari identitas pribadi (KTP), STNK asli, TBPKP asli, surat kuasa bagi wajib pajak pajak yang diwakilkan.

Pembayaran pajak kendaraan sudah bisa dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved