Kota Bukittinggi

Pemko Bukittinggi Dapat Nilai 'C' dari Ombudsman RI, Terkait Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), merilis data predikat kepatuhan standar pelayanan publik 2022.

Penulis: alifIlhamfajriadi | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Ilustrasi Balai Kota Bukittinggi - Pemerintah kota Bukittinggi menoreh nilai 'C' dari Ombudsman RI terkait Kepatuhan Standar Pelayanan Publik. 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), merilis data predikat kepatuhan standar pelayanan publik 2022.

Predikat kepatuhan standar pelayanan publik itu, dinilai berdasarkan opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik.

Berdasarkan data yang dirilis Ombudsman RI perwakilan Sumbar, Kota Bukittinggi dan Pasaman Barat menjadi dua daerah dengan predikat terendah di Sumbar.

Diketahui, Kota Bukittinggi mendapati predikat C yang bernilai hanya 77,33.

Lalu, predikat C yang didapat Kota Bukittinggi itu, menandakan saat ini Kota Bukittinggi sedang berada di zona kuning.

Baca juga: Ombudsman Sumbar: Masih Banyak Instansi di Sumbar yang Tak Berikan Pelayanan dengan Baik ke Warga

Sementara itu, Sekda Kota Bukittinggi, Martias Wanto mengatakan, capaian kinerja Pemko Bukittinggi tahun 2022 naik signifikan dibanding 2021.

Hal itu, ditinjau dari awal tahun lalu hingga capaian kinerja per 31 Desember 2022.

Bahkan, Martias menyebut kinerja itu melejit hingga ke angka 86 persen.

"Naik dari tahun 2021 yang hanya mencapai angka 82 persen," ungkap Martias saat Apel Gabungan mengawali 2023 di Balai Kota Bukittinggi, Senin (2/1/2022).

Martias menjelaskan, kenaikan kinerja tersebut dinilainya bakal menimbulkan manfaat dan semakin banyak program yang bisa dinikmati oleh masyarakat.

Baca juga: Ombudsman Sumbar Terima 323 Pengaduan Masyarakat Selama 2022, Terbanyak Kota Padang

"Kenaikan ini diharapkan juga bermanfaat bagi masyarakat Bukittinggi," kata Martias.

Lalu, Martias menyebut, terkait dengan melejitnya capaian kinerja ASN di Bukittinggi itu, 2023 harus ada peningkatan lagi.

Memasuki tahun 2023, kata Martias, Pemko Bukittinggi bakal melakukan kegiatan dan program yang bersentuhan langsung ke masyarakat.

"Program yang bersentuhan langsung untuk kesejahteraan masyarakat, program pemerintah dapat diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan," terang Martias.

Lebih lanjut, kata Martias, program serupa itu diharapkan mampu menjadi stimulan yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. (TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved