Kabar Irjen Teddy Minahasa Ditangkap

Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Diduga Terlibat Narkoba, Kapolri Minta Maaf

kapolri meminta maaf jika masyarakat Indonesia masih melihat kinerja Korps Bhayangkara belum sesuai harapan.

Penulis: Rahmadi | Editor: Rahmadi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memintaa maaf terkait sejumlah anggota Polri yang diduga terlibat kasus. Di antaranya, mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. 

Sementara kasus ketiga yang menjadi sorotan masyarakat adalah tragedi Kanjuruhan.

Dalam kasus ini, pihaknya telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka.

"Terkait dengan kanjuruhan saat ini kami telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka. 5 orang
kami limpahkan ke JPU telah P21. Satu tersangka masih dalam proses pemenuhan berkas perkara. Mudah mudahan ini juga bisa selesai," ujarnya.

Atas terjadinya berbagai kasus besar yang melibatkan anggota Polri itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan tingkat kepercayaan ke Polri sempat menurun.

Namun langkah tegas yang dilakukan Polri mampu menaikkan kembali tingkat kepercayaan itu.

Baca juga: Benarkan Irjen Teddy Minahasa Ditangkap karena Narkoba, Kapolri: Telah Dilakukan Penempatan Khusus

"Langkah-langkah tegas yang kami lakukan untuk menyelesaikan berbagai kasus tersebut, baik kasus penembakan Duren Tiga, kasus narkoba yang melibatkan personel Polri, maupun kasus tragedi Stadion Kanjuruhan tentunya diharapkan mampu meningkatkan kembali kepercayaan publik yang mengalami penurunan tajam, dengan angka terendah sebanyak 53 pada Oktober 2022," Sigit.

Padahal sebelumnya, lanjut Sigit, melalui kebijakan Transformasi Menuju Polri yang Presisi, Polri sempat mendapatkan penilaian kepercayaan publik yang baik berdasarkan hasil berbagai lembaga survei dengan angka tertinggi sebesar 80,2 pada November 2021.

Sigit menegaskan Polri terus melakukan pembenahan karena kepercayaan publik merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan tugas Polri.

Jika kepercayaan publik terhadap Polri tinggi, tentunya setiap upaya pemolisian yang dilakukan akan lebih
efektif.

"Oleh karena itu, kemudian Polri melakukan berbagai upaya dan program Quick Wins yang dirasakan langsung masyarakat untuk menunjukkan bahwa Polri dapat dipercaya, sehingga kepercayaan terhadap Polri pada akhir 2022 mulai meningkat di angka 62,4 pada Desember 2022 dan akan terus berusaha kami tingkatkan dalam rangka mendukung berbagai tugas Polri ke depan seperti salah satunya pengamanan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024," tuturnya.

Baca juga: VIDEO Upacara Pemakaman Azyumardi Azra di TMP Kalibata Dihadiri Kapolri hingga Jusuf Kalla

Secara keseluruhan ada 6.247 kasus yang melibatkan personel Polri terjadi sepanjang 2022.

Dari keseluruhan kasus itu, yang terbanyak yakni sebanyak 3.090 kasus adalah pelanggaran disiplin personel, 1.903 pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP), dan 1.282 kasus pidana personel Polri. Jumlah pelanggaran Polri pada 2022 mengalami peningkatan sekitar 1.308 perkara dibanding 2021 sekitar 4. 939 perkara.

Menyikapi data tersebut, Sigit mengaku pihaknya masih terus melakukan upaya pengawasan terhadap personel Polri. Sigit menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang melakukan pelanggaran organisasi.

"Ke depan penyimpangan yang terjadi bisa kita kurangi dengan pengawasan bagian melakukan pengayakan terhadap personel Polri. Dan kepada siapa pun tentunya tidak bisa mengikuti komitmen organisasi kami, mau tidak mau kami akan melakukan tindakan tegas. Ini bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan pelayanan masyarakat," ujarnya.

Selain membeberkan pelanggaran yang dilakukan anggotanya, Sigit juga memamerkan capaian-capaian dan prestasi para anggota Polri sepanjang 2022.

Baca juga: Sahli Kapolri Sosialisasikan Penyegaran, Pemahaman HAM di Polda Sumbar

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved