Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Kecelakaan Bus Trans Padang di Bypass dan Polisi Amankan 67 Motor Berknalpot Bising

Berita populer Padang hari ini, ada berita tentang kecelakaan bus Trans Padang dengan pikap di Bypass dan 67 motor diaman polisi karena knalpot bising

Tayang:
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Kecelakaan di Jalan By Pass Kilometer 7, Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar, Senin (19/12/2022). 

"Karena pada malam tadi, malam yang ramai, karena pada nonton bola. Final antara Argentina dengan Prancis," kata Kombes Pol Ferry Harahap, Senin (19/12/2022).

Ia melihat adanya banyak masyarakat keluar rumah, namun terganggu oleh kendaraan yang memakai knalpot brong.

"Selain itu juga melakukan aksi balap liar, sehingga kami dari jajaran Polresta Padang langsung menindaklanjutinya," katanya.

Pihaknya secara bersama-sama melakukan razia dengan cara sistem hunting atau dengan berpatroli.

"Kita mendapatkan sebanyak 67 kendaraan. Intinya ini adalah pelanggaran, kami tidak mengejar, sebenarnya hanya mengamankan dan menyelamatkan masyarakat,"  katanya.

Baca juga: Polresta Padang Amankan 18 Remaja Diduga Pelaku Aksi Tawuran di Padang

Kata dia, tugas kepolisian adalah menjamin aktivitas masyarakat berjalan dengan aman dan lancar.

"Itulah yang kami lakukan. Jadi, kami juga tidak berbuat semena-mena, tidak dengan kekerasan," katanya.

Dikatakannya, untuk kendaraan yang mengalami pelanggaran dibawa ke Polresta Padang, dan diberikan tilang.

"Kita minta untuk mengganti knalpot yang digunakan dan diberikan berupa edukasi. Karena kalau mau balapan ada tempatnya," ujarnya.

Baca juga: Polresta Padang Tangkap 2 Pelaku Pembacokan, Ada 2 Korban di Kuranji, 2 Unit Sajam Ikut Disita

Ferry Harahap menjelaskan akan melakukan razia ini setiap hari dikarenakan kewajiban sebagai seorang anggota Polri menindaklanjuti keluhan masyarakat.

"Kita harus memastikan masyarakat di Kota Padang ini aman, nyaman, dan tidak terkena suara bising dari knalpot yang mengganggu," katanya.

Menurut dia, masyarakat terganggu dikarenakan kendaraan dengan suara bising ini melakukan aksi balap liar pada jam istirahat pukul 22.00 sampai 00.00 WIB.

"Untuk kendaraan kita lakukan penahanan sementara waktu sampai proses tilang. Tilang selesai, baru kita kembalikan," pungkasnya. (TribunPadang.com)

 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved