Polresta Padang Tangkap 2 Pelaku Pembacokan, Ada 2 Korban di Kuranji, 2 Unit Sajam Ikut Disita
Polresta Padang tangkap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan hingga korbannya bersimbah darah di Kota Padang, Provinsi Sumatera
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang tangkap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan hingga korbannya bersimbah darah di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, mengatakan bahwa dugaan tindak pidana penganiayaan ini terjadi pada Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kata dia, peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi di Areal Persawahan belakang SMK Negeri 1 Padang Rt 01/Rw 06, Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
"Pelaku diketahui bernama Dody Mirsal (37) seorang buruh harian lepas dan Irwandi yang berprofesi sebagai guru," kata Kompol Dedy Adriansyah Putra, Sabtu (10/12/2022).
Kedua korban merupakan warga yang beralamat di Lubuk Lintah Rt 01/Rw 02, Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar.
Baca juga: Ringkus DPO Pembacokan di Padang, Polisi Temukan BB Diduga Narkoba di dalam Kamar
"Kejadian berawal ketika pelapor bersama korban bernama Ongki sedang bekerja membersihkan rumput di persawahan yang merupakan lokasi diduga tindak pidana penganiayaan ini," katanya.
Ia menjelaskan, pelaku datang secara tiba-tiba sambil membawa sebilah senjata tajam jenis parang di tangannya.
"Setelah itu terlapor terlibat pertengkaran mulut dengan pelaku. Pelaku bernama Dody mengancam dengan menggunakan senjata tajam," katanya.
Ia menyebutkan, korban sempat melerai pertengkaran yang terjadi antara pelapor dan pelaku.
"Kemudian pelaku langsung membacok korban dengan senjata tajam jenis parang di bagian kepala sebelah kiri," ujarnya.
Selain itu, pelapor juga mengalami luka bacok di tangan sebelah kiri.
Baca juga: Pelarian DPO Pelaku Pembacokan di Padang Berakhir, Diringkus saat Tertidur di Rumah
"Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami luka pada bagian tangan sebelah kiri," sebutnya.
Sedangkan korban bernama Ongki mengalami luka pada bagian kepala sebelah kiri.
"Akibat kejadian ini, datanglah warga ini melaporkan ke Polresta Padang guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Kedua pelaku yang diduga keras telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan ditangkap pada hari yang sama dengan kejadian.
"Kedua pelaku ditangkap di daerah Sungai Lareh, Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang," katanya.
Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan bahwasanya kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya.
"Barang bukti yang ikut disita dalam peristiwa ini adalah sebilah parang dengan panjang 20 cm, dan sebilah pisau sepanjang 10 cm," pungkasnya. (*)