Berita Kota Padang

Ringkus DPO Pembacokan di Padang, Polisi Temukan BB Diduga Narkoba di dalam Kamar

Polisi berhasil mengamankan seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) pelaku pembacokan terhadap korban pemuda Mentawai pada Jumat(28/2/2020) ak

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA/DOK.POLRESTA PADANG
Jajaran Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang bersama jajaran tim Satresnarkoba Polresta Padang pada saat mengamankan pelaku pembacokan terhadap pemuda Mentawai, Jumat (28/2/2020) lalu. 

Ringkus DPO Pembacokan di Padang, Polisi Temukan BB Diduga Narkoba di dalam Kamar

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polisi berhasil mengamankan seorang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) pelaku pembacokan terhadap korban pemuda Mentawai pada Jumat(28/2/2020) akhir pekan lalu

Pada saat penangkapan, Pihak kepolisian Jajaran Polresta Padang juga mengamankan barang-bukti (BB), diduga narkoba dalam kamar AGC (19) seorang terduga pelaku.

Sebelumnya, insiden pembacokan itu terjadi pada Minggu (16/2/2020) lalu, dimana dua orang pemuda sedang berjalan kaki mencari makanan sekitar pukul 02.20 WIB.

Akibatnya, satu orang bernama Parmono (21) terluka dan harus dirawat di RSUP Dr M Djamil Padang.

Sebelumnya, polisi telah mengamankan WS (19) dan kembali mengamankan AGC (19) pada Jumat (28/2/2020).

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna membenarkan telah mengamankan pelaku pada Jumat (28/2/2020), yang lalu.

Pelarian DPO Pelaku Pembacokan di Padang Berakhir, Diringkus saat Tertidur di Rumah

Pelaku Pembacokan di Kota Padang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

"Kami amankan pada saat sedang, namun dalam kamar AGC (19) kita temukan diduga narkoba jenis sabu beserta bongnya," kata AKP Edriyan Wiguna, Minggu (1/3/2020).

AKP Edriyan Wiguna mengatakan pada saat kejadian ia diduga sedang terpengaruh obat-obatan terlarang.

"Pelaku tidak mengenal korbannya, ketika bertemu korban di jalan juga hampir menabrak korbannya. Pelaku berbalik arah dan melayangkan pedang panjang ke arah korban," kata AKP Edriyan Wiguna.

“Pelaku kami serahkan ke bagian Narkoba Polresta Padang karena kami mendapatkan narkoba dirumahnya," ujar AKP Edriyan Wiguna.

AKP Edriyan Wiguna menduga terduga pelaku merupakan pengedar narkoba.

"Jadi sudah lengkap sudah akhirnya kami menangkap terduga pelaku penganiayaan pemuda Mentawai,"tutup AKP Edriyan Wiguna.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved