Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Kecelakaan Bus Trans Padang di Bypass dan Polisi Amankan 67 Motor Berknalpot Bising

Berita populer Padang hari ini, ada berita tentang kecelakaan bus Trans Padang dengan pikap di Bypass dan 67 motor diaman polisi karena knalpot bising

Tayang:
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Kecelakaan di Jalan By Pass Kilometer 7, Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar, Senin (19/12/2022). 

TRIBUNPADANG.COM - Inilah berita populer Padang selama 24 jam terakhir tayang di TribunPadang.com.

Ada berita tentang kecelakaan bus Trans Padang dengan pikap di Bypass dan 67 motor diaman polisi karena knalpot bising.

1. Kronologi Bus Trans Padang Tabrak Pikap dan Sepeda Motor Hendak Putar Arah di Padang

Kronologi kecelakaan bus Trans Padang dengan mobil pikap dan satu unit sepeda motor di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Senin (19/12/2022).

Peristiwa ini terjadi di Jalan By Pass Km 7 Kampung Dayak depan Toko Bangunan Benteng Jaya, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Padang, Ipda Arisman, mengatakan bahwa telah terjadi kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan sekitar pukul 11.30 WIB.

"Dilaporkan kepada kita sekitar pukul 15.00 WIB," kata Ipda Arisman.

Ia menjelaskan, kendaraan yang terlibat dari microbus Isuzu BA 7061 QU, pikap Suzuki BA 8193 QX, dan sepeda motor Yamaha Mio BA 5001 OM.

Baca juga: Rombongan Mahasiswa Unri Korban Kecelakaan di Silaing Bawah Dipulangkan Hari Ini Juga

Kendaraan microbus BA 7061 QU dikemudikan oleh inisial OR (65) yang beralamat di Air Pacah Rt 03/Rw 02, Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

"Mobil pikap Suzuki dikemudikan oleh inisial Yumar Danil (33) warga yang beralamat di Surau Bungo Rt 02/Rw 02, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang," kata Ipda Arisman.

Selanjutnya kendaraan sepeda motor Yamaha Mio dikendarai oleh inisial YS (22) warga yang beralamat di Pampangan dekat Rumah Makan Budi Baik, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

"Akibat kejadian ini membuat pengemudi mobil pikap Suzuki mengalami luka robek pada kepala, dan kaki kanannya sakit," kata Ipda Arisman.

Kata dia, korban telah dibawa ke Rumah Sakit Semen Padang Hospital (SPH) Padang.

Baca juga: Bus Trans Padang Terlibat Kecelakaan di Bypass, Bertabrakan dengan Pikap Mengangkut Batang Sagu

"Ia menjelaskan microbus datang dari arah utara menuju selatan atau datang dari arah Simpang Kataping menuju arah Simpang Pisang," kata Ipda Arisman.

Ipda Arisman mengatakan, microbus menabrak mobil pikap Suzuki yang sedang berhenti hendak berputar balik di depannya.

"Kemudian microbus menabrak sepeda motor Yamaha Mio yang sedang berhenti di bundaran hendak berbalik arah, dari arah berlawanan," pungkasnya. (TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sebeumnya diberitakan, bus Trans Padang terlibat kecelakaan dengan mobil pikap, Senin (19/12/2022).

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di Jalan By Pass Kilometer 7, Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat.

Baca juga: Ambulans Puskesmas Kebun Sikolos Turut Terlibat Kecelakaan di Silaing Bawah, Sedang Tak Bawa Pasien

Peristiwa ini pun viral di media sosial yang memperlihat adanya satu unit bus terlibat kecelakaan dengan satu unit mobil pikap warna hitam.

Mobil pikap warna hitam terlihat dalam kondisi rebah di badan jalan dekat putar balik atau u-turn di Jalan By Pass Padang.

Terlihat juga barang muatan dari mobil pikap warna hitam berupa batang pohon rumbia atau sagu yang telah dipotong-potong.

Baca juga: Tabrakan Kereta Api Vs Bus TransPadang di Lubuk Buaya Kota Padang, Bus Rusak Parah

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Padang, Ipda Arisman, membenarkan peristiwa ini.

"Petugas sudah ke lokasi kejadian," kata Ipda Arisman, saat dihubungi TribunPadang.com.

Ia mengatakan, petugas kepolisian masih bekerja di lapangan.

"Petugas masih di lapangan," kata Ipda Arisman.

Ia belum mendapatkan informasi terkait korban dan kronologi sehingga terjadinya kecelakaan.

2. 67 Sepeda Motor yang Memakai Knalpot Bising Diamankan Polresta Padang Saat Malam Final Piala Dunia

Polresta Padang amankan 67 kendaraan sepeda motor saat final piala dunia, Minggu (18/12/2022) malam.

Euforia piala dunia dirasakan di Kota Padang, dikarenakan adanya beberapa lokasi menyediakan tempat untuk nonton bareng.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Ferry Harahap, mengatakan telah melaksanakan giat cipta kondisi.

Baca juga: POPULER PADANG: 18 Remaja Pelaku Tawuran Diamankan Polresta Padang dan 12 Tempat Wisata di Padang

"Karena pada malam tadi, malam yang ramai, karena pada nonton bola. Final antara Argentina dengan Prancis," kata Kombes Pol Ferry Harahap, Senin (19/12/2022).

Ia melihat adanya banyak masyarakat keluar rumah, namun terganggu oleh kendaraan yang memakai knalpot brong.

"Selain itu juga melakukan aksi balap liar, sehingga kami dari jajaran Polresta Padang langsung menindaklanjutinya," katanya.

Pihaknya secara bersama-sama melakukan razia dengan cara sistem hunting atau dengan berpatroli.

"Kita mendapatkan sebanyak 67 kendaraan. Intinya ini adalah pelanggaran, kami tidak mengejar, sebenarnya hanya mengamankan dan menyelamatkan masyarakat,"  katanya.

Baca juga: Polresta Padang Amankan 18 Remaja Diduga Pelaku Aksi Tawuran di Padang

Kata dia, tugas kepolisian adalah menjamin aktivitas masyarakat berjalan dengan aman dan lancar.

"Itulah yang kami lakukan. Jadi, kami juga tidak berbuat semena-mena, tidak dengan kekerasan," katanya.

Dikatakannya, untuk kendaraan yang mengalami pelanggaran dibawa ke Polresta Padang, dan diberikan tilang.

"Kita minta untuk mengganti knalpot yang digunakan dan diberikan berupa edukasi. Karena kalau mau balapan ada tempatnya," ujarnya.

Baca juga: Polresta Padang Tangkap 2 Pelaku Pembacokan, Ada 2 Korban di Kuranji, 2 Unit Sajam Ikut Disita

Ferry Harahap menjelaskan akan melakukan razia ini setiap hari dikarenakan kewajiban sebagai seorang anggota Polri menindaklanjuti keluhan masyarakat.

"Kita harus memastikan masyarakat di Kota Padang ini aman, nyaman, dan tidak terkena suara bising dari knalpot yang mengganggu," katanya.

Menurut dia, masyarakat terganggu dikarenakan kendaraan dengan suara bising ini melakukan aksi balap liar pada jam istirahat pukul 22.00 sampai 00.00 WIB.

"Untuk kendaraan kita lakukan penahanan sementara waktu sampai proses tilang. Tilang selesai, baru kita kembalikan," pungkasnya. (TribunPadang.com)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved