Polresta Padang Amankan 18 Remaja Diduga Pelaku Aksi Tawuran di Padang
Polresta Padang amankan 18 anak orang yang diduga terlibat aksi tawuran di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (18/12/2022).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang amankan 18 anak orang yang diduga terlibat aksi tawuran di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (18/12/2022).
Jajaran Polresta Padang awalnya melakukan kegiatan cipta kondisi dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat, aksi tawuran remaja, dan balap liar.
"Hasil giat kita pada malam hari ini berhasil diamankan sebanyak 18 orang yang diduga pelaku aksi tawuran," kata Kasat Tahti Polresta Padang, AKP Joko Sutrianto.
Baca juga: Polresta Padang Tangkap 2 Pelaku Pembacokan, Ada 2 Korban di Kuranji, 2 Unit Sajam Ikut Disita
Ia mengatakan, belasan orang ini diamankan pada kawasan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumbar.
"Selain itu juga kita amankan sebanyak dua orang di kawasan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang," ujar AKP Joko Sutrianto.
Pihaknya juga mengamankan sebanyak enam unit kendaraan yang digunakan oleh para pelaku aksi tawuran, dan dibawa ke Polresta Padang.
"Tadi memang ada anggota yang mau dibacok oleh pelaku tawuran ini dengan mengayunkan celuritnya. Anggota tertabrak dan pelaku sudah kita amankan," katanya.
Baca juga: Gegara Beli Sepeda Motor Hasil Curian, Pemuda di Jambi Ditangkap Polresta Padang
Ia menjelaskan, pelaku bisa dijerat Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
"Giat ini kita lakukan dari dini hari sampai pukul 06.00 WIB. Untuk orang tua diminta dapat mengawasi anaknya agar tidak keluar pada malam hari," pungkasnya.
(TribunPadang.com/Rezi Azwar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Pelaku-tawuran-saat-diamankan-di-halaman-Polresta-Padang-Minggu-18122022.jpg)