PHK Karyawan AQUA

Nasib Korban PHK Pabrik AQUA Solok, Dipecat Saat Butuh Biaya Pengobatan Pasca Operasi Jantung

Pasca terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 19 Oktober 2022 lalu, salah seorang karyawan Pabrik AQUA Solok Belfitra tidak punya penghasilan

Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Nandito Putra
Ratusan buruh PT. Tirta Investama (AQUA) Solok melakukan demonstrasi di depan kantor Wali Nagari Batang Barus. Mereka diagendakan akan bertemu Bupati Solok untuk beraudiensi untuk penyelesaian PHK sepihak oleh perusahaan terhadap 101 buruh di perusahaan itu. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Belfitra, 34 tahun, pusing tujuh keliling. Pasca terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 19 Oktober 2022 lalu, ia tidak lagi punya penghasilan tetap.

Pasalnya, ayah dua anak ini harus rutin berobat saban bulannya. Pada Maret 2015 lalu, ia telah menjalani operasi jantung.

Dokter mewajibkannya buat mengonsumsi obat agar kondisi jantungnya tetap stabil sampai saat ini.

Ia mengatakan, selain rutin minum obat, kondisi darahnya juga harus rutin dicek.

"Satu kali berobat butuh biaya 2,5 juta, termasuk untuk beli obat selama satu bulan," kata pekerja PT. Tirta Investama atau AQUA Solok yang terdampak PHK pada 19 Oktober 2022 lalu.

Baca juga: Soal PHK 101 Karyawan, Gubernur Sumbar Perintah Disnakertrans Panggil Manajemen Pabrik AQUA Solok

Di tengah kondisi keuangannya yang kian menipis, Belfitra kini bekerja serabutan. Pendapatan tetap tak lagi ada.

"Kerja apa yang dapat saja agar bisa menyisihkan uang untuk beli obat," kata warga Nagari Guguak, Kabupaten Solok ini kepada Tribunpadang.com, Senin (14/11/2022).

Kecemasan selalu menghantui hari-hari Belfitra. Kini Belfitra masih menunggu kepastian akan nasib pekerjaannya.

"Selain tanggung jawab terhadap keluarga, saya harus berpikir bagaimana caranya agar bisa berobat," ujarnya.

Walau terdaftar sebagai peserta BPJS dari perusahaan, namun sejak keluar surat pemberitahuan PHK pada Oktober lalu, BPJS tersebut telah dibekukan.

Baca juga: Alasan Kemnaker Turun Tangan Selesaikan Kisruh PHK 101 Karyawan Pabrik AQUA Solok

"Sekarang kalau mengandalkan BPJS sudah tidak mencukupi lagi," katanya.

Belfitra juga tidak menyangka keadaannya akan seperti ini. Ia adalah pekerja angkatan pertama ketika masa-masa awal pabrik air minum itu didirikan di Arosuka, Kabupaten Solok, pada 2013 silam.

Selain Belfitra, TribunPadang.com juga mewawancarai buruh atau karyawan pabrik AQUA lainnya Alex Chaniago.

Alex Chaniago tidak tidak menyangka perusahaan tempatnya menggantungkan hidup selama hampir 10 tahun, menjatuhkan PHK sepihak.

Alex adalah tulang punggung keluarganya. Selama ini ia menafkahi tiga anak, isteri dan ayahnya yang sudah renta.

Baca juga: Kemnaker akan Bahas PHK Massal Pekerja AQUA Grup Solok Kamis Depan di Jakarta

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved