PHK Karyawan AQUA

Nasib Korban PHK Pabrik AQUA Solok, Dipecat Saat Butuh Biaya Pengobatan Pasca Operasi Jantung

Pasca terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 19 Oktober 2022 lalu, salah seorang karyawan Pabrik AQUA Solok Belfitra tidak punya penghasilan

Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Nandito Putra
Ratusan buruh PT. Tirta Investama (AQUA) Solok melakukan demonstrasi di depan kantor Wali Nagari Batang Barus. Mereka diagendakan akan bertemu Bupati Solok untuk beraudiensi untuk penyelesaian PHK sepihak oleh perusahaan terhadap 101 buruh di perusahaan itu. 

"Saya menanggung biaya sekolah adik saya yang bulan depan akan praktik lapangan ke Bogor, darimana lagi biayanya," katanya.

Gumardiana adalah salah satu pekerja perempuan terdampak PHK.

"Kami berharap semoga dipekerjakan kembali dan bisa memiliki pemasukan tetap," ujarnya.

Alex, Belfitra dan Gusmardiana adalah tiga dari 101 pekerja di pabrik AQUA Solok yang di-PHK karena dinilai mangkir oleh perusahaan selama melakukan aksi mogok.

Aksi mogok tersebut awalnya bertujuan untuk menuntut perusahaan membayarkan upah lembur satu jam di hari kerja terpendek.

Baca juga: Bentuk Tim Khusus, Bupati Epyardi Asda akan Inspeksi Langsung ke Pabrik AQUA Solok

Aksi mogok kerja tersebut mulanya direncanakan berlangsung pada 10-22 Oktober 2022. Namun pada 19 Oktober, manajemen perusahaan mengeluarkan surat PHK terhadap 101 pekerja.

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved