PHK Karyawan AQUA
Nasib Korban PHK Pabrik AQUA Solok, Dipecat Saat Butuh Biaya Pengobatan Pasca Operasi Jantung
Pasca terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 19 Oktober 2022 lalu, salah seorang karyawan Pabrik AQUA Solok Belfitra tidak punya penghasilan
Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
"Saya menanggung biaya sekolah adik saya yang bulan depan akan praktik lapangan ke Bogor, darimana lagi biayanya," katanya.
Gumardiana adalah salah satu pekerja perempuan terdampak PHK.
"Kami berharap semoga dipekerjakan kembali dan bisa memiliki pemasukan tetap," ujarnya.
Alex, Belfitra dan Gusmardiana adalah tiga dari 101 pekerja di pabrik AQUA Solok yang di-PHK karena dinilai mangkir oleh perusahaan selama melakukan aksi mogok.
Aksi mogok tersebut awalnya bertujuan untuk menuntut perusahaan membayarkan upah lembur satu jam di hari kerja terpendek.
Baca juga: Bentuk Tim Khusus, Bupati Epyardi Asda akan Inspeksi Langsung ke Pabrik AQUA Solok
Aksi mogok kerja tersebut mulanya direncanakan berlangsung pada 10-22 Oktober 2022. Namun pada 19 Oktober, manajemen perusahaan mengeluarkan surat PHK terhadap 101 pekerja.