PHK Karyawan AQUA

Harapan Korban PHK Pabrik AQUA Solok: Ingin Kembali Kerja, Tak Bermaksud Jatuhkan Perusahaan

Alex Chaniago kini hanya bisa menunggu kepastian akan nasib pekerjaannya. Ia berharap bisa diperkerjakan kembali.

Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Nandito Putra
Para pekerja AQUA Solok tetap hadir sejak perusahaan menjatuhkan PHK pada 19 Oktober 2022. Mereka tetap hadir dan mengisi daftar hadir secara manual 

"Kasus yang sama juga terjadi di pabrik AQUA Langkat, nanti juga akan hadir serikat pabrik Langkat dan pihak terkait," kata Zaki.

Ia berharap, dengan terlibatnya Kemnaker dalam persoalan tersebut bisa memberi jalan keluar bagi pekerja yang di-PHK.

Semoga kami bisa bekerja kembali dan menerima hak yang kami upayakan," katanya.

Sebelumnya, upaya mencari jalan keluar atas perselisihan manajemen dan pekerja yang berujung PHK tersebut sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Solok.

Namun, kata Zaki, sampai saat ini pihak perusahaan masih tetap dengan sikapnya, yang menilai pekerja yang melakukan mogok telah mangkir selama tujuh hari berturut-turut.

Baca juga: Total 101 Kena PHK, Pabrik AQUA Solok Hanya Mau Terima Kembali 66 Pekerja

Adapun upaya mogok tersebut, kata Zaki, adalah hak pekerja yang diatur dalam undang-undang.

"Kami melakukan aksi mogok karena gagal runding lewat mekanisme bipartit sebanyak dua kali, mogok ini sah sesuai regulasi yang ada," ujarnya.

Zaki berharap 101 pekerja AQUA Solok bisa kembali bekerja.

Sebab, rata-rata dari pekerja menggantungkan pendapatan utama mereka sebagai buruh pabrik.

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved