PHK Karyawan AQUA
Total 101 Kena PHK, Pabrik AQUA Solok Hanya Mau Terima Kembali 66 Pekerja
Manajemen hanya menerima kembali 66 pekerja yang di-PHK. Padahal, semua pekerja memiliki tuntutan yang sama.
Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Bupati Solok Epyardi Asda mengungkapkan hasil pertemuan dengan pihak manajemen PT. Tirta Investama atau AQUA Solok pada Senin (7/11/2022) lalu.
Pertemuan pada Senin itu, kata Epyardi, merupakan bentuk upaya mencari jalan keluar terhadap 101 pekerja kena Pemutusan Hak Kerja (PHK).
"Sehari setelahnya dikirimkan surat dan daftar 66 orang yang diterima kembali bekerja," kata Epyardi saat dihubungi Tribunpadang.com, Jumat (11/11/2022).
Ia menilai, tindakan yang dilakukan oleh manajemen itu seolah-olah ingin memecah belah pekerja.
"Padahal mereka semua memperjuangkan hak yang sama, tapi kenapa cuma 66 orang yang diterima kembali," katanya.
Baca juga: Bupati Solok Sebut Manajemen Pabrik AQUA Arogan dan Tidak Menghargai Pemerintah Daerah
Epyardi menceritakan, dari 66 orang pekerja tersebut bahkan ada yang tinggal saling berdekatan.
Menurutnya, upaya manajemen tersebut memberikan itikad buruk dan memicu kecemburuan sosial.
"Saya tegaskan, jalan tidak ada satupun pekerja yang di-PHK. Mereka adalah warga saya yang berhak atas hak mereka. Mereka cuma menuntut upah lembur, tapi malah di-PHK," katanya.
Ketua Pengurus Serikat Pekerja Aqua Grup Solok Fuad Zaki membenarkan hal itu.
Zaki mengatakan, manajemen hanya menerima kembali 66 pekerja yang di-PHK. Padahal, semua pekerja memiliki tuntutan yang sama.
Baca juga: Ungkap Alasan Emosi di Pabrik AQUA, Bupati Solok: Saya Disuruh Jalan Kaki 1 Kilometer
"Argumen hukum perusahaan menerima kembali 66 pekerja ini apa? Tidak jelas sekali," katanya.
Zaki menambahkan, 35 orang yang tidak masuk daftar pekerja yang diterima merupakan pengurus serikat pekerja pabrik AQUA Solok.
"Yang dianulir adalah mereka yang tergabung dalam kepengurusan serikat pekerja. Ini merupakan bentuk upaya penghambatan serikat pekerja yang diatur dalam undang-undang," kata Zaki.
Walaupun begitu, Zaki mengatakan tidak ada satupun dari 66 pekerja tersebut mau bergabung kembali dengan perusahaan.
"Kami sudah berkomitmen akan memperjuangkan hak pekerja bersama-sama, kami sudah seperti keluarga," katanya.
Baca juga: POPULER SUMBAR: Desak Pabrik AQUA Cabut PHK 101 Pekerja, Mantan Petarung MMA ke Bukittinggi
"Bahkan satu orang pun yang di-PHK dan tidak diterima kembali, kami akan tetap tidak bergabung karena sama-sama berjuang," kata Zaki menambahkan.
Saat dikonfirmasi, Legal Affaris PT. Tirta Investama Luqman Fauzi menolak memberikan pernyataan.
Ia mengatakan saat ini pihaknya sedang fokus menangani perselisihan dengan serikat pekerja dan meghindari polemik di media.
"Saat ini kami sedang fokus pada proses penyelesaian masalah perselisihan ketenagakerjaan antara manajemen TIV Solok dan Serikat Pekerja di Pabrik Solok. Untuk menghindari polemik di media, sementara ini hanya itu yang bisa kami sampaikan," katanya lewat pesan singkat kepada Tribunpadang.com, Jumat (11/11/2022).
Pasca Pertemuan dengan Direksi AQUA, Bupati Solok Kumpulkan 101 Karyawan Korban PHK |
![]() |
---|
Bupati Solok dan Manajemen PT Tirta Investama Gelar Pertemuan Bahas Solusi Masalah PHK Karyawan |
![]() |
---|
Bupati Solok Siap Sediakan Mediator Terbaik dalam Perselisihan Pekerja dan Manajemen AQUA |
![]() |
---|
Bipartit dengan Manajemen Belum Terwujud, 101 Pekerja AQUA Solok yang di-PHK Masih Tanpa Kejelasan |
![]() |
---|
Pasca Pertemuan di Kemnaker, Serikat Pekerja Optimis Kembali Bekerja di Pabrik AQUA Solok |
![]() |
---|