PHK Karyawan AQUA

Harapan Korban PHK Pabrik AQUA Solok: Ingin Kembali Kerja, Tak Bermaksud Jatuhkan Perusahaan

Alex Chaniago kini hanya bisa menunggu kepastian akan nasib pekerjaannya. Ia berharap bisa diperkerjakan kembali.

Penulis: Nandito Putra | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Nandito Putra
Para pekerja AQUA Solok tetap hadir sejak perusahaan menjatuhkan PHK pada 19 Oktober 2022. Mereka tetap hadir dan mengisi daftar hadir secara manual 

"Anak saya ada tiga, ada orang tua yang harus dirawat, belum lagi angsuran rumah. Inilah yang harus saya pikirkan," katanya.

"Saya mencintai pekerjaan saya dan kami para pekerja telah lama bersama-sama dalam memajukan perusahaan AQUA di Solok ini. Semoga saya bisa bekerja kembali," katanya.

Satu-satunya sumber pemasukan keluarga Alex adalah usaha jahitan milik isterinya. Tapi pemasukan dari menjahit tidak menentu.

"Kadang ada pemasukan, terkadang tidak ada sama sekali," kata Alex.

Gusmardiana, 31 tahun, juga mengalami nasib serupa. Suaminya tidak punya pekerjaan tetap dan selama ini perekonomian keluarganya bersumber dari upah sebagai pekerja di pabrik AQUA Solok.

Baca juga: Soal PHK 101 Karyawan, Gubernur Sumbar Perintah Disnakertrans Panggil Manajemen Pabrik AQUA Solok

"Saya menanggung biaya sekolah adik saya yang bulan depan akan praktik lapangan ke Bogor, darimana lagi biayanya," katanya.

Gumardiana adalah salah satu pekerja perempuan terdampak PHK.

"Kami berharap semoga dipekerjakan kembali dan bisa memiliki pemasukan tetap," ujarnya.

Alex dan Gusmardiana adalah dua dari 101 pekerja di pabrik AQUA Solok yang di-PHK karena dinilai mangkir oleh perusahaan selama melakukan aksi mogok.

Aksi mogok tersebut awalnya bertujuan untuk menuntut perusahaan membayarkan upah lembur satu jam di hari kerja terpendek.

Baca juga: Soal PHK 101 Karyawan, Gubernur Sumbar Perintah Disnakertrans Panggil Manajemen Pabrik AQUA Solok

Aksi mogok kerja tersebut mulanya direncanakan berlangsung pada 10-22 Oktober 2022. Namun pada 19 Oktober, manajemen perusahaan mengeluarkan surat PHK terhadap 101 pekerja.

Diketahui, kisruh antara manajemen PT. Tirta Investama dengan 101 pekerja yang di-PHK ini rencananya akan dibahas oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) minngu ini.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja AQUA Grup Solok Fuad Zaki mengatakan, dirinya diundang oleh Kemnaker untuk berdiskusi dan mencari jalan keluar atas 101 pekerja yang di-PHK.

"Saya akan hadir, acaranya Kamis depan di Jakarta dan dihadiri oleh manajemen (AQUA) pusat," katanya, Minggu (13/11/2022).

Zaki mengatakan, terlibatnya Kemnaker dalam perselisihan antara pekerja dan manajemen AQUA Grup karena PHK massal tidak hanya terjadi di pabrik AQUA Solok.

Baca juga: Alasan Kemnaker Turun Tangan Selesaikan Kisruh PHK 101 Karyawan Pabrik AQUA Solok

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved