Kota Pariaman Diperkirakan Membutuhkan Sebanyak 1200 Ekor Sapi untuk Idul Adha 1443 H
Kota Pariaman diperkirakan membutuhkan 1200 ekor sapi untuk Idul Adha 1443 H. Jumlah ini mengacu pada tahun sebelumnya yaitu sebanyak 1184 ekor sapi
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Kota Pariaman diperkirakan membutuhkan 1200 ekor sapi untuk Idul Adha 1443 H.
Jumlah ini mengacu pada tahun sebelumnya yaitu sebanyak 1184 ekor sapi.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman Marini Jamal, mengatakan jumlah itu masih perkiraan.
Baca juga: UPDATE Kasus PMK di Padang: Sebanyak 29 Sapi Dinyatakan Sembuh, Masih Ada 3 Ekor Positif
Baca juga: DPPP Pariaman Butuh Anggaran Sebesar Rp 100 Juta, Antisipasi Penyebaran terhadap 2.696 Populasi Sapi
"Kira-kira sebanyak itu, bisa jadi lebih," katanya pada TribunPadang.com.
Jumlah itu sudah mengalami peningkatan sebanyak 100 ekor sapi dari tahun 2020 yang berjumlah 1084 ekor sapi.
Melihat peningkatan yang terjadi pada tahun 2021 itu, Marini berujar jumlah yang hampir sama juga dibutuhkan pada tahun 2022 ini.
Baca juga: Update Hewan Terpapar PMK di Sumbar, Sebanyak 1.526 Ekor Sapi dan 91 Kerbau Positif
Baca juga: Seekor Sapi di Limapuluh Kota Terjangkit PMK, Disnak: Kondisinya Makin Membaik
Jumlah itu nantinya diperuntukan pada 250an masjid dan mushola yang tersebar di Kota Pariaman.
Melihat kebutuhan itu, hewan ternak yang ada di Kota Pariaman, terang Rini sapaan akrab dari Marini Jamal, sebenarnya bisa mencukupi jumlah itu.
"Sebenarnya bisa dicukupi, ketika masjid dan mushola hanya membeli hewan kurban di Kota Pariaman saja," terangnya.
Baca juga: Pedagang Daging Sapi di Pasar Pariaman Prediksi akan Ada Kenaikan Harga Akibat PMK
Baca juga: Harga Daging Sapi di Pariaman Tak Kunjung Turun, Pedagang Jual Rp 150 Ribu per Kilogram
Berkaca pada tahun sebelumnya masih ada masjid mushola yang membeli hewan kurban dari luar Kota Pariaman.
Tapi ia mengaku pihaknya tidak bisa juga untuk mengawasi masjid dan mushola tersebut saat melakukan pembelian hewan kurban.
Baca juga: Harga Daging Sapi di Bukittinggi Tembus Rp 150 Ribu per Kg, Semula Rp 140 Ribu per Kg, Cek Harga
Namun, melihat kondisi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Pariaman sudah menyebar Surat Edaran pada pengurus masjid dan mushola untuk mengantisipasi penyebarannya virus tersebut.
"Melalui Surat Edaran itu kami menyarankan pengurus masjid dan mushola untuk membeli hewan kurban yang berada di Kota Pariaman," tuturnya. (*)