Hewan Ternak di Sumbar Positif PMK

Update Hewan Terpapar PMK di Sumbar, Sebanyak 1.526 Ekor Sapi dan 91 Kerbau Positif

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah merebak di Provinsi Sumatera Barat sejak kasus pertama pada 12/5/2022 lalu.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/Hafiz Ibnu Marsal
Pedagang ternak kembali membawa ternaknya keluar dari Pasar Palangki, Nagari Palangki, Kecamatan IV Nagari, Kabupaten Sijunjung, Sumbar, Sabtu (14/5/2022) 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Wahyu Bahar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah merebak di Provinsi Sumatera Barat sejak kasus pertama pada 12/5/2022 lalu.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) mencatat, hingga Jumat (3/6/2022) pukul 00.00 WIB sebanyak 1.617 ekor hewan ternak positif terjangkit PMK.

Dari jumlah tersebut, 1.526 ekor di antaranya ialah sapi dan 91 ekor lainnya kerbau.

Baca juga: Putus Penyebaran PMK: Perketat Pengawasan Ternak Masuk Sumbar di Perbatasan, Cek Kesehatan Hewan

Baca juga: Pemko Payakumbuh Buka Kembali Pasar Ternak, Ini Syarat Bagi Ternak yang Akan Masuk

Dalam catatan Disnak Keswan, belum ada hewan berkaki belah lainnya yang terpapar PMK, selain sapi dan kerbau.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Sumbar, M. Kamil mengatakan dua ekor hewan ternak mati karena terinfeksi PMK dan dua ekor lainnya dipotong paksa.

Dua ekor hewan yang dipotong paksa tersebut diketahui berasal dari Kabupaten Solok.

Sementara, dua ekor hewan yang mati karena PMK ini berasal dari Kabupaten Agam dan Kabupaten Solok.

Sementara itu, 125 ekor hewan juga dilaporkan sudah sembuh dari virus PMK.

Sejak kasus PMK pertama kali ditemukan di Kabupaten Sijunjung pada 12/5/2022 lalu, hingga hari ini, tercatat kasus terbanyak pada 23/5/2022.

Baca juga: 130 Ternak Terjangkit PMK di Payakumbuh: Angka Kematian Nihil, dan Sebagian Mulai Sembuh

Baca juga: Sekretaris MUI Padang: Hewan Ternak Tertular PMK Kategori Berat Tidak Sah Dijadikan Hewan Kurban

Pada 23/5/2022 itu, dalam sehari sebanyak 157 ekor hewan ternak terjangkit PMK.

Hingga kini, kasus PMK terbanyak di Sumbar masih di Kabupaten Tanah Datar dengan 321 hewan ternak yang terpapar.

Di antara jumlah tersebut, 319 ekor diantaranya ialah sapi dan dua ekor lainnya kerbau.

Kemudian, di Padang Pariaman ditemukan 300 ekor yang terpapar PMK, 291 ekor di antaranya sapi dan sembilan ekor lainnya kerbau.

Sementara itu, terbanyak ketiga PMK di Sumbar ialah di Kabupaten Agam, yakni 269 ekor, 238 di antaranya sapi dan 31 lainnya kerbau. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved