4 Orang Warga Bungus Teluk Kabung Diamankan Diduga Melakukan Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Empat orang warga yang tidak memiliki pekerjaan diduga melakukan penyalahgunaan narkotika di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (19
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Empat orang warga yang tidak memiliki pekerjaan diduga melakukan penyalahgunaan narkotika di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (19/4/2022) dini hari.
Pelaku ini diamankan oleh gabungan Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Bungus Teluk Kabung.
Diduga pelaku penyalahgunaan barang haram jenis sabu ini diamankan di sebuah warung kosong.
Baca juga: Kurir Sabu di Padang Diamankan saat di Komplek Perumahan, Tergiur Keuntungan Bisnis Narkoba
Baca juga: Kelas 6 Tema 4: Bagaimana Kalian Menyikapi, Jika Ada Orang yang Menawarkan Narkoba kepada Kalian?
"Kita mengamankan pelaku di Koto Gadang Rt 01/Rw 04, Kelurahan Bungus Timur, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang," kata Kapolsek Bungus Teluk Kabung, Kompol Zamzami.
Kompol Zamzami menyatakan bahwa para pelaku diduga menjadi pengedar dan merupakan warga Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.
Baca juga: 2 Lelaki di Pesisir Selatan Kedapatan Simpan Sabu, Polisi Terima Laporan, Dugaan Transaksi Narkoba
Baca juga: Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Diciduk Tengah Malam, 3 Paket Barang Haram Dibungkus Terpisah
"Pelaku bernama Dozi Nofrizal (41), Doni Adhi Tama panggilan Don Pangeran (41), Wendy Wahyudi (36), dan Pon Rizal Aslam panggilan Ipon (37)," katanya.
Tiga pelaku juga merupakan residivis, yang terdiri dari Dozi (41), Don Pangeran (41), dan Ipon (37).
Barang bukti yang diamankan berupa empat paket kecil diduga sabu, dan tiga paket sedang diduga sabu.
Selanjutnya diamankan plastik klip kosong, lima unit HP, tiga korek api, dua kaca pirex, rokok, dan pakaian.
Baca juga: Terlibat Kasus Narkoba, Tiga Remaja di Pesisir Selatan Diringkus Polisi, Satu Diantaranya Pelajar
Baca juga: Terduga Pelaku Penyalahguna Narkoba di Padang Pariaman Meninggal Dunia, Propam Polda Periksa Anggota
"Awalnya kita dapatkan informasi dari masyarakat adanya terduga pelaku penyalahgunaan narkotika," kata Kompol Zamzami.
Sebagai Kapolsek Bungus Teluk Kabung, Kompol Zamzami memerintahkan Unit Opsnal Reskrim untuk melakukan lidik di lapangan.
Setelah dipastikan keberadaan terduga pelaku, selanjutnya Tim Opsnal Reskrim gabungan unit intelkam Polsek Bungus Teluk Kabung bergerak ke lokasi yang didapatkan.
Baca juga: Berpura-pura Jadi Anggota Pengecekan Kotak Amal, 2 Lelaki di Padang Nekat Mencuri untuk Beli Narkoba
Baca juga: Kerjasama Berantas Narkoba, Kepala Kesbangpol Kota Solok Pimpin Pertemuan Satgas P4GN
"Semua pelaku diamankan dia sebuah warung kosong di Koto Gadang Rt 01/Rw 04," katanya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bungus Teluk Kabung.
"Pelaku diprasangkakan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
Kompol Zamzami menghimbau kepada seluruh masyarakat Bungus Teluk Kabung yang melihat atau mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika.
"Diharapkan dapat segera melaporkan ke Polsek Bungus Teluk Kabung atau via media sosial Instagram dan Facebook Polsek Bungus," katanya. (*)