Kabupaten Pesisir Selatan

Terlibat Kasus Narkoba, Tiga Remaja di Pesisir Selatan Diringkus Polisi, Satu Diantaranya Pelajar

Polisi meringkus tiga orang remaja di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (18/3/2022).

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Rizka Desri Yusfita
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi 

Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Fuadi Zikri

TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Polisi meringkus tiga orang remaja di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (18/3/2022).

Mereka terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.

Ketiganya berinisial A (18) yang masih duduk di bangku sekolah, ADM (20), dan RM (19) yang telah bekerja.

Mereka merupakan warga Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Dari tangan mereka, polisi menyita delapan paket sabu-sabu dan satu paket ganja serta satu alat hisap sabu-sabu atau bong.

Kasat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia mengatakan, ketiga remaja itu kini diamankan pihaknya di Mapolres Pesisir Selatan.

"Kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap para pelaku," ujarnya, Minggu (20/3/2022).

Baca juga: Seorang Pemuda di Pesisir Selatan Hilang di Hutan, Wali Nagari Sebut Warganya, Merupakan ODGJ

Baca juga: 2 Oknum Pemuda Pesisir Selatan Diringkus, di Dua Lokasi Berbeda: Diduga Terlibat, Aksi Curanmor 2021

Ihwal penangkapan ini, dijelaskan Hidup, bermula saat pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan sekelompok remaja yang kerap transaksi narkoba.

"Kita dapat informasi adanya pelaku yang sering transaksi narkoba di Kampung Pasir Putih," ungkapnya.

Saat proses penyelidikan, kata Hidup, pihaknya berhasil meringkus seorang pelaku, yaitu A di sebuah warung di kawasan Pasir Putih tersebut.

"Kita curiga dengan gelagat A ini, saat kita periksa ternyata benar, kita temukan delapan paket sabu di saku celananya," terang Hidup.

Baca juga: Angkut Puluhan Jerigen Solar, Dump Truck Asal Jambi Diamankan Polisi di Pesisir Selatan

Baca juga: Polisi Ringkus Pria di Pesisir Selatan, Diduga Setubuhi Anak Bawah Umur

Tak hanya itu, Hidup menyebut pihaknya juga menemukan kaca pyrex yang merupakan komponen alat hisap sabu-sabu di saku celana A.

Kemudian dari pelaku A, pihaknya mengembangkan kasus ini dan didapati keterlibatan pelaku ADM dan RM.

Dari keterangan A, pihaknya turut mengamankan dua pelaku lainnya disebuah warung yang berjarak sekitar 200 meter dari warung tempat A duduk.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved