Kabupaten Pesisir Selatan
Angkut Puluhan Jerigen Solar, Dump Truck Asal Jambi Diamankan Polisi di Pesisir Selatan
Polisi mengamankan sebuah truk yang mengangkut solar di Kabupaten Pesisir Selatan.
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Rizka Desri Yusfita
Laporan Reporter TribunPadang.com, Muhammad Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Polisi mengamankan sebuah truk yang mengangkut solar di Kabupaten Pesisir Selatan.
Puluhan jerigen solar dengan berat total delapan ton disita polisi.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Jumat (11/3/2022) lalu.
Penangkapan tepatnya dilakukan di Jalan Lintas Tapan-Kerinci, Kenagarian Muaro Sako, Kecamatan Rahul Tapan.
"Penangkapannya sekitar pukul 19.30 WIB," ujar Hendra, Minggu (13/3/2022).
Baca juga: Polisi Ringkus Pria di Pesisir Selatan, Diduga Setubuhi Anak Bawah Umur
Baca juga: 6 Tambak Udang di Kabupaten Pesisir Selatan, Diduga Tidak Punya Izin, Lalu Ditertibkan Tim Gabungan
Hendra menjelaskan, penangkapan ini berkat informasi dari seorang warga setempat.
Pihaknya menerima kabar adanya orang yang mengangkut solar dari Tapan menuju Kerinci.
Timnya yang ketika itu kebetulan berpatroli ke arah sana pun menelusuri keberadaan truk tersebut.
Tak lama berpatroli, pihaknya menemukan dump truck yang dicurigai membawa solar yang dilaporkan.
Kendaraan itu bernomor polisi B 90** PYW yang dikemudikan oleh seorang pria, FH (26) dan kernet A (24).
Kedua pemuda itu adalah warga Sarolangun, Provinsi Jambi.
"Saat kita periksa ternyata benar, ada puluhan jerigen solar yang mereka bawa," terang Hendra.
Ia menyebut sebelum diamankan, pihaknya sudah menanyakan surat kepemilikan solar tersebut.
"Mereka tidak dapat menunjukkan surat-surat terkait apa yang mereka bawa," ungkapnya.
Baca juga: 2 Pasang Sejoli di Pesisir Selatan Dipergoki, Berduaan di dalam Pondok : Kronologi Versi Satpol PP
Baca juga: BREAKING NEWS: Kantor PLN Terbakar di Kabupaten Pesisir Selatan