Kabupaten Pesisir Selatan

Angkut Puluhan Jerigen Solar, Dump Truck Asal Jambi Diamankan Polisi di Pesisir Selatan

Polisi mengamankan sebuah truk yang mengangkut solar di Kabupaten Pesisir Selatan.

Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Rizka Desri Yusfita
Ist/Polres Pesisir Selatan
Penyidik tengah mengecek pilihan jerigen yang dibawa dump truck dari Silaut ke Kerinci di Mapolres Pesisir Selatan, Sabtu (12/3/2022). 

Hendra menuturkan saat itu juga pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolres Pesisir Selatan di Painan.

Dari pengakuan sang sopir, solar itu mereka peroleh dengan mengisi langsung dari SPBU Silaut.

Akibat perbuatannya, sang sopir dan kernet terancam enam tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

"Mereka kita jerat dengan Pasal 53 Jo Pasal 55 UU 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 KUHP Pidana," pungkasnya.

Perlu diketahui, kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar cukup sering terjadi di beberapa SPBU di Sumbar.

Sejumlah pengendara dengan bahan bakar solar rela mengantre panjang agar kendaraan mereka tetap jalan. (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved