Kota Solok

Kerjasama Berantas Narkoba, Kepala Kesbangpol Kota Solok Pimpin Pertemuan Satgas P4GN

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Solok, Hendrizal, SH, MM memimpin kegiatan pertemuan tim terpadu Pencegahan dan Pemberanta

Editor: Mona Triana
istimewa
Kerjasama Berantas Narkoba, Kepala Kesbangpol Pimpin Pertemuan Satgas P4GN 

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Solok, Hendrizal, SH, MM memimpin kegiatan pertemuan tim terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Perederan Gelap Narkotika (P4GN) Kota Solok, di ruang rapat Kantor Kesbangpol Kota Solok, Senin (21/2/2022).

Dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, pertemuan tim terpadu P4GN ini membahas laporan perkembangan penyalahgunaan Narkoba terkini yang terjadi di masing-masing kelurahan di Kota Solok, berikut permasalahan atau kendala yang ditemui di lapangan oleh Satgas P4GN Kota Solok.

“Pada prinsipnya kita akan lebih peduli dengan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba,” tegas Hendrizal mengawali sambutanya.

Baca juga: Cegah Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Jalin MoU dengan SLTA se-Kota Solok

Baca juga: Perkumpulan Penyandang Disabilitas Titipkan, Produksi Telur Asin di Dekranasda Balai Kota Solok

Kepala Kesbangpol menyampaikan Narkoba adalah musuh bersama dan akhir-akhir ini perkembangan peredaran penyalahgunaan Narkoba masih marah, khususnya di Kota Solok. Melalui pertemuan ini ia berharap kerjasama dan masukan dari anggota tim satgas agar persaoalan Narkoba dapat diminimalisir.

“Seterusnya perlu untuk kita diskusikan bersama, untuk meningkatkan kerja sama antara satgas P4GN selaku ujung tombak pemberantasan narkoba dengan BNN dan kami Kesbangpol selaku fasilitator (Pemerintah Daerah) agar dapat meminimalisir perkembangan Narkoba yang ada di Kota Solok,” tuturnya.

Baca juga: Pelantikan Pengurus KONI 2022-2026, Momentum Kebangkitan Prestasi Olahraga Kota Solok

Baca juga: Aplikasi Paduko Padang Panjang akan Direplikasi Disdukcapil Kota Solok

Irwan Suhandra selaku Konselor adiksi di BNNK Kabupaten Solok juga menyampaikan kepada anggota Satgas P4GN terkait informasi yang dapat meningkatkan segi komunikasi antara satgas kelurahan dengan para terduga pecandu serta pemakai untuk bisa direhabilitasi.

“Pada intinya perilaku pemakai narkoba adalah ‘penyakit’ yang harus diobati, bukan untuk ditindak kriminal yang memunculkan unsur pidana, dari informasi BNN saat ini terbuka untuk menampung para korban yang mau direhabilitasi atau diobati,” tuturnya.

Baca juga: Wali Kota Solok Zul Elfian Umar Hadiri Pelantikan, KAHMI Solok, dan Forhati Se-Sumbar

Baca juga: Sosialisasi Mengawali Tahapan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di SDN 08 VI Suku Kota Solok 

“Rehabilitasi Sosial adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental maupun sosial, agar mantan pecandu Narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan bermasyarakat,” lanjutnya.

Selanjutnya dalam pertemuan Satgas P4GN juga melakukan serah terima SK Walikota untuk Satgas P4GN terbaru secara Simbolis dari Kepala kantor Kesbangpol kepada Ketua Satgas P4GN, Rapat dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi, untuk mengatasi persoalan dan kendala yang dihadapi oleh tim satgas di lapangan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved