Kota Solok
Cegah Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Jalin MoU dengan SLTA se-Kota Solok
Dalam sepekan ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok kembali menjalin kerjasama dengan sejumlah SLTA di Kota Solok dalam upaya mempersiapkan
Dalam sepekan ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok kembali menjalin kerjasama dengan sejumlah SLTA di Kota Solok dalam upaya mempersiapkan kegiatan pengawasan Pemilu serentak tahun 2024.
Bertempat di MAN Kota Solok, Kamis, 17 Februari 2022, Ketua Bawaslu Kota Solok, Triati bersama Kepala MAN Kota Solok, Drs. H. Marion, MM melakukan penandatangan MoU dan Perjanjian Kerja Sama tentang Pengawasan Pemilu/Pemilihan Partisipatif dan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu/Pemilihan.
Baca juga: Pemko Solok Ikuti Launching Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Edisi ke-4
Baca juga: Pelantikan Pengurus KONI 2022-2026, Momentum Kebangkitan Prestasi Olahraga Kota Solok
Selanjutnya pada hari Senin, 21 Februari 2022, bertempat di ruang Kepala Sekolah SMKN 1 Solok juga dilakukan penandatanganan MoU dan PKS yang sama. MoU dan PKS ini langsung ditandatangani oleh Triati dan Drs. Efizal Arifin selaku Kepala SMKN 1 Solok.
Turut hadir mendampingi Anggota Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin dan Budi Santosa beserta Koordinator Sekretariat Agustin Melta. Di samping bertujuan untuk meningkatkan partisipatif masyarakat, juga sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN pada pelaksanaan Pemilu/Pemilihan di Kota Solok.
Baca juga: Aplikasi Paduko Padang Panjang akan Direplikasi Disdukcapil Kota Solok
Baca juga: Wali Kota Solok Zul Elfian Umar Hadiri Pelantikan, KAHMI Solok, dan Forhati Se-Sumbar
“Tentunya ini kita lakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu, namun juga sebagai upaya pencegahan untuk tidak terjadinya pelanggaran netralitas ASN pada pelaksanaan Pemilu/Pemiliha di Kota Solok” Jelas Triati.
Sementara itu, Kepala MAN Kota Solok Drs. H. Marion, MM menyambut baik adanya kerjasama ini, karena menurutnya dengan adanya MoU dan PKS ini akan saling jelas kontribusi dan peran yang akan dilakukan dalam menyukseskan pengawasan Pemilu/Pemilihan serentak Tahun 2024, serta dapat memberikan pemahaman akan tahapan atau proses Pemilu terutama bagi pemilih pemula serta ASN yang ada di lingkungan MAN Kota Solok.
Baca juga: Wagub Sumbar Audy Joinaldy Berharap Kota Solok Bersiap jadi Tuan Rumah Porprov 2024
Baca juga: Wali Kota Solok Zul Elfian Hadiri Pengukuhan Pengurus LKAAM Sumbar
Senada dengan itu, Kepala Sekolah SMK N 1 Solok Drs. Efizal Arifin menyebutkan bahwa nota kesepahaman tersebut akan menjadi dasar bagi seluruh ASN yang ada di lingkungan sekolah yang ia pimpin untuk memahami terkait posisi ASN dalam proses Pemilu/Pemilihan serta sebagai acuan untuk menjaga netralitas diri seorang ASN.
“MoU ini akan menjadi pedoman kerjasama kita dalam meningkatkan netralitas ASN dalam setiap perhelatan Pemilu/Pemilihan di Kota Solok, dan ini juga dapat meningkatkan pemahaman pemilih pemula akan pentingnya berpartisipasi dalam setiap tahapan Pemilu/Pemilihan di Kota Solok,” tutup Triati seusai menandatangani MoU dan PKS besama SMK N 1 Solok. (*)