Berpura-pura Jadi Anggota Pengecekan Kotak Amal, 2 Lelaki di Padang Nekat Mencuri untuk Beli Narkoba
Hati-hati modus baru pencurian kotak infak dengan berpura-pura sebagai menjadi anggota pengecekan kotak amal dari yayasan untuk dibelikan narkoba
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hati-hati modus baru pencurian kotak infak dengan berpura-pura sebagai menjadi anggota pengecekan kotak amal dari yayasan untuk dibelikan narkoba.
Pencurian kotak amal ini terjadi di sebuah warung Nasi Bungo Tanjung daerah Cengkeh, Kelurahan Cengkeh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Chairul Amri Nasution, mengatakan bahwa pelakunya ada sebanyak dua orang.
Baca juga: Kronologi Pencurian Mobil Pikap L300, Niat Pelaku Muncul saat Dalam Perjalanan Mengunjungi Anaknya
Baca juga: Polresta Padang Tekan Angka Kejahatan 2021, Kombes Pol Imran Amir: Ungkap Kasus Terbanyak, Pencurian
"Kita dari Polsek Lubuk Begalung telah mengamankan satu orang pelaku," kata Kompol Chairul Amri Nasution, Senin (28/2/2022).
Kata dia, pelaku yang diamankan bernama Irfando Saputra berusia 27 tahun warga Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Irfando Saputra (27) diamankan pada Senin (21/2/2022).
Baca juga: Pelaku Pencurian di Padang Dihadiahi Timah Panas oleh Tim Klewang Polresta Padang
Baca juga: Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Seorang Nelayan Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Sedangkan rekannya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) bernama Muhammad Rafi.
"Awalnya kita dapatkan informasi dari masyarakat adanya pencurian kotak infak," katanya.
Selanjutnya tim Opsnal Polsek Lubeg langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tkp.
"Kita juga mencari bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi dan memeriksa saksi-saksi," katanya.
Baca juga: Tim Klewang Hadiahi Timah Panas Pelaku Pencurian HP dan Uang Tunai Milik Rekan Kerjanya
Baca juga: Tim Klewang Polresta Padang Tangkap DPO Asal Pesisir Selatan, Diduga Melakukan Pencurian
Setelah beberapa hari kemudian, didapati informasi di lapangan bahwa diduga pelaku sedang berada di sebuah rumah kontrakan.
Rumah kontrakan ini berlokasi di perumahan Marpinas 4 Gang 4 Rt/04 Rw 04, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
"Selanjutnya diamankan pelaku bernama Irfando Saputra (27) di dalam rumah kontrakannya," katanya.
Baca juga: Pelaku Pencurian Sepada Motor Dihadiahi Timah Panas Oleh Tim Klewang Polresta Padang
Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku Irfando Saputra, ia mengakui melakukan pencurian kotak infak tersebut bersama temannya bernama Rafi.