Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Seorang Nelayan Dugaan Tindak Pidana Pencurian

Seorang nelayan nekat membongkar kedai pada waktu subuh di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rezi Azwar
Satreskrim Polresta Padang 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang nelayan nekat membongkar kedai pada waktu subuh di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku diketahui bernama Muhammad Nofri Rahman panggilan Nofri (20) seorang nelayan yang tinggal di Jalan Pasir Sebelah Rt 03/Rw 03, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, kota Padang, Sumbar.

Baca juga: Tim Klewang Polresta Padang Hadiahi Timah Panas Pelaku Jambret HP di Jembatan Marapalam

Baca juga: Tim Klewang Polresta Padang Berhasil Tangkap Residivis Curanmor, DPO Sejak Tahun 2019

Nofri (20) diamankan oleh Tim Klewang Polresta Padang dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Sabtu (11/12/2021).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan pelaku melakukan pencurian sekitar pukul 05.00 WIB pada Maret 2021.

Baca juga: Perempuan yang Bobol Kotak Amal di Masjid Polresta Padang, Terungkap Pelaku Beli Tas di Pasar Raya

Baca juga: Seorang Perempuan Nekat Bobol Kotak Amal di Masjid Kantor Polresta Padang, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Kata dia, pelaku mencuri barang-barang yang ada di kedai milik nelayan juga yang bernama Roni Jati (36).

"Warung korban ini beralamat di Pasir Sebelah Rt 02/Rw 03, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, kota Padang, Sumbar," kata Kompol Rico Fernanda, Selasa (14/12/2021).

Korban mengalami kerugian yang terdiri dari sepasang speaker, 3 buah tabung gas 3 kilogram, makanan ringan, dan beberapa bungkus rokok.

Baca juga: Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Warga Padang Utara Diduga Melakukan Pencurian

Baca juga: Over Target Ajakan Vaksinasi, Satlantas Polresta Padang Raih Penghargaan dari Ditlantas Polda Sumbar

Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/669/XII/2021/Spkt/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat, 11 Desember 2021.

"Korban yang juga nelayan mengetahui peristiwa ini setelah terbangun dari tidurnya saat mendengar ada suara yang berasal dari kedai miliknya," kata dia.

Korban pun pergi untuk memeriksa kedainya dan ditemukan pintu kedai sudah dalam kondisi terbuka.

Baca juga: Pencuri Telur Dihadiahi Timah Panas, Sudah Sering Beraksi di Pasar-Pasar di Kota Padang

Baca juga: Asosiasi Futsal Kota Padang Lakukan Sosialisasi pada Peserta Porkot Kota Padang 2021

"Dilihatnya barang dagangan sudah hilang dengan total kerugian Rp 5 juta rupiah," katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan dan didapatkan informasi terkait identitas pelaku yang telah melakukan pencurian.

Baca juga: Wali Kota Padang Gandeng Dulux untuk Lakukan Pengecatan Kawasan Kota Tua Padang

Baca juga: Hujan Badai, dan Angin Kencang Landa Kota Padang, BPBD Ingatkan Masyarakat, Ancaman Pohon Tumbang

"Saat hendak akan diamankan, ternyata pelaku sedang melaut. Selanjutnya Tim Klewang meminjam biduk warga untuk menuju tengah laut," katanya.

Pihaknya mengamankan pelaku saat sedang berada di atas kapal ikan yang sedang melaut sekitr 1 kilometer dari bibir pantai.

"Pelaku kita bawa pinggir pantai untuk dilakukan interogasi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Speaker yang dicuri telah dijual kepada Mamaknya di Lubuk Buaya," katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved