Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Warga Padang Utara Diduga Melakukan Pencurian
Tim Klewang Polresta Padang tangkap pelaku pencurian bernama Akhbar panggilan Akbar (22) di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim Klewang Polresta Padang tangkap pelaku pencurian berinisial A (22) di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
A (22) merupakan warga yang beralamat di Jalan Beringin Baru SDN 13, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumbar.
Baca juga: Update Kakak Adik di Padang Dicabuli, Tim Klewang Polresta Ringkus 2 Lelaki, Totalnya Sudah 6 Orang
Baca juga: Rindu, Si Pejambret Meresahkan di Padang Keok, Kakinya Diterjang Timah Panas Tim Klewang Polresta
Ia diduga melakukan pencurian di dalam sebuah rumah, Perumahan Nusa indah II No 42 A , Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumbar.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan bahwa pelaku melakukan pencurian pada Kamis (2/12/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Tim Klewang Polresta Padang Tangkap DPO Asal Pesisir Selatan, Diduga Melakukan Pencurian
Baca juga: Tim Klewang Polresta Padang Gulung Komplotan Curanmor Perempuan, Modus Duplikatkan Kunci Motor
"Pelaku diamankan kemarin pada Jumat (3/12/2021) di dekat rumahnya di SDN 13 Lolong Belanti," kata Kompol Rico Fernanda, Sabtu (4/12/2021).
Kata dia, didapati informasi terkait keberadaan pelaku dan dilakukan penangkapan dan mencari barang bukti.
Setelah dilakukan penangkapan, terhadap pelaku dilakukan interogasi dan telah mengakui perbuatannya melakukan pencurian di rumah korban.
Baca juga: Polresta Padang Pajang Foto 3 Buronan: Kasus Perampokan di Kuranji, Sempat Jadi PR Bagi Tim Klewang
Baca juga: Tim Klewang Hadiahi Timah Panas Pelaku Pencurian HP dan Uang Tunai Milik Rekan Kerjanya
Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa TV LED merek LG 32 inchi dan sehelai kemeja lengan panjang.
"Pelaku ini masuk ke dalam rumah korban. Lalu dia mengambil TV, kipas angin, tabung gas, dan sebagian pakaian korban," katanya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna diproses sesuai hukum yang berlaku. (*)