Berita Padang Hari Ini
Rindu, Si Pejambret Meresahkan di Padang Keok, Kakinya Diterjang Timah Panas Tim Klewang Polresta
Sepak terjang Rindu -- julukan salah seorang terduga pejambret yang meresahkan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berakhir sudah setelah
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sepak terjang Rindu -- julukan salah seorang terduga pejambret yang meresahkan di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berakhir sudah setelah timah panas menembus kakinya.
Sebelumnya, Tim Klewang Polresta Padang menghadiahi peluru ke arah kaki pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau jambret yang sudah meresahkan masyarakat Kota Padang dan sekitarnya
Pelaku ini diketahui bernama M Rindu panggilan Rindu warga yang beralamat di Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
Ia diamankan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 601 / XI / 2021 / SPKT / Polresta Padang / Polda Sumbar, tanggal 15 November 2021.
Akibat perbuatannya yang diduga sudah berulang kali, tim Klewang Polresta Padang menghadiahi timah panas kepada kaki bagian kiri.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada Minggu (13/12/2020) sekitar 16.00 WIB.
"Pelaku membuat korban tidak sadarkan diri atau pingsan di di Jalan Bandar Kali, Linggar Jati, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar," kata Kompol Rico Fernanda, Selasa (16/11/2021).\
Baca juga: Pelaku Jambret Dompet Bu Guru Yusmaini Diringkus, Beraksi di Jalan Adinegoro Kota Padang
Kata dia, sekitar 14.00 WIB korban sedang mengendarai sepeda motor seorang diri dari rumah menuju Tunggul Hitam. Namun, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor Honda Vario.
"Pelaku pun merampas tas milik korban yang saat itu sedang disandang di punggungnya. Akibat kejadian itu, korban terjatuh dari sepeda motor dan sampai membuatnya pingsan," kata Kompol Rico Fernanda.
Kompol Rico Fernanda mengatakan bahwasanya korban mengalami kehilangan 1 unit HP Samsung M20 warna biru dan emas seberat 5 gram serta surat-surat berharga milik korban.
Baca juga: Tes SKB CPNS Pasaman Barat dan Agam, BKPSDM Menunggu Jadwal Resmi dari BKN

Baca juga: Reaksi Gubernur Sumbar Mahyeldi Saat Tahu Tak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19
"Akhirnya pelaku dapat kita tangkap pada Senin (15/11/2021) sekitar pukul 18.30 WIB di dalam rumahnya. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan," kata Kompol Rico Fernanda.
Hasil interogasi diketahui juga kalau pelaku juga melakukan pencurian dengan kekerasan lainnya sebanyak 15 TKP di sekitar Kota Padang sejak bulan April 2020 yang lalu.
"Saat dilakukan pengembangan dan mencari barang bukti, pelaku mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri. Akhirnya petugas memberikan tindakan tegas dan terukur yang mengakibatkan pelaku mengalami luka tembak pada kaki bagian kiri," ujar Kompol Rico Fernanda.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 3 lembar kwitansi pembelian emas atas nama Lidia Putri, kotak HP Samsung M20 warna biru, dan sepeda motor Honda Vario atas nama Hadi Siswanto.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)